Reformasiaktual.com//Oku Timur-Pemerintah Kabupaten OKU Timur kembali memberi kemudahan masyarakat khususnya masyarakat Kecamatan Semendawai Barat, Kecamatan Cempaka, Kecamatan Madang Suku I dan Kecamatan Madang Suku II dalam mengurus administrasi kependudukan.
Setelah UPT Disdukcapil Belitang, kini Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin kembali meresmikan UPT Disdukcapil Semendawai Barat yang terletak di Desa Betung. Senin, 20 Maret 2023. Peresmian ini ditandai dengan pengguntingan pita oleh Bupati Enos didampingi oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil H. Mursal, S.H., M.M.
Dalam kesempatan ini juga, Bupati yang senantiasa dekat dengan rakyatnya juga membuka sosialisasi Penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Hal ini merupakan tindaklanjut arahan dan amanat penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang tertuang dalam Peraturan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2022.
Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin dalam sambutan dan arahannya mengatakan bahwa Gedung UPT Disdukcapil Kecamatan Semendawai Barat merupakan bantuan dari Gubernur Sumatra Selatan H. Herman Deru.
Ia meminta dengan hadirnya UPT Disdukcapil, masyarakat tidak segan untuk mengurus administrasi kependudukan, ia juga meminta agar inovasi jemput bola tetap dijalankan.
Dihadapan ratusan masyarakat, Bupati Enos memuji hasil dari perkebunan dan pertanian disepanjang jalur Komering, untuk itu ia berharap agar daerah ini menjadi daerah pangan ke 2 setelah daerah Belitang.
Dalam kesempatan ini, Bupati Enos meminta data kepada Camat BP. Bangsa Raja, Camat Madang Suku I, Camat Madamg Suku II, Camat Semendawai Barat dan Camat Cempaka mengenai berapa banyak jumlah rumah disepanjang komering guna untuk ditanam pohon duku.
“Saya ingin satu rumah satu pohon duku, nanti kita bagikan pupuk NPK agar buah-buahan di sepanjang Komering terjaga kualitasnya, mengingat hasil perkebunan di daerah Komering tidak perlu diragukan lagi rasa manisnya.” Harap Bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil H. Mursal, S.H., M.M. dalam laporannya menyampaikan bahwa dengan dibangunnya UPT Disdukcapil Kecamatan Semendawai Barat diharapkan dapat mengurangi persoalan masyarakat yang tinggal di wilayah yang cukup jauh dari Kota Martapura serta harus mampu meningkatkan pemahaman akan arti pentingnya kepemilikan dokumen administrasi kependudukan dan akta pencatatan sipil.
“Dokumen kependudukan memberikan keabsahan identitas dan kepastian hukum, hal ini merupakan bentuk perlindungan negara terhadap status hak sipil penduduk dan memberikan manfaat bagi kepentingan administrasi dan pelayanan publik lainnya.” Jelasnya.
Selain launching UPT Disdukcapil, juga diselenggarakan sosialisasi IKD. Ditambahkan Mursal, IKD merupakan kebijakan nasional. Penerapan IKD berbasis android bertujuan untuk meningkatkan komando digitalisasi atas dokumen kependudukan mengikuti perkembangan teknologi informasi dan komunikasi kebutuhan mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
“Manfaat IKD untuk mempermudah akses layanan publik, mempermudah verifikasi diri tanpa membawa KTP-EL dan mempermudah akses data anggota keluarga.” Tutup Mursal.
Di sisi lain, Arifin salah satu masyarakat Desa Betung mengaku senang dengan hadirnya UPT Disdukcapil Kecamatan Semendawai Barat, dengan rasa bahagia, ia mengucapkan terimakasih dengan Bupati Enos.
“Terimakasih kepada Bupati OKU Timur Pak Enos yang telah membuka UPT Disdukcapil Kecamatan Semendawai Barat di Desa Betung. Alhamdulillah, dengan adanya UPT Disdukcapil kami jadi lebih mudah untuk mengurus KTP atau KK.” Tutur Arifin.
Dery