Perda Perlindungan Anak, Begini Tanggapan Johan J. Anwari

Politik390 Dilihat

Reformasiaktual.com//CIAMIS- Johan J. Anwari, M.Si Anggota DPRD Provinsi dari fraksi PKB jabar melakukan sosialisasi peraturan daerah tentang Peyebarluasan peraturan daerah tahun anggaran 2023.

Sosialisasi di gelar Aula Desa Cisadap Kecamatan Ciamis Kabupaten Ciamis Jawa Barat yang dihadiri oleh lapisan masyarakat, tokoh masyarakat serta awak media yang tergabung di organisasi profesi PPWI Selasa, 23/5/2023).

Dalam sambutannya dia mengatakan, sengaja melakukan kegiatan sosialisasi di Aula desa Cisadap agar bisa lebih dekat dengan masyarakat.

Didalam Perda 2023, Johan menyoroti tentang hak perlindungan anak yang dimana dirinya sering menemukan kasus anak di bawah umur yang masih terlantar dan perlunya perlindungan.

“Saya sangat menyayangkan melihat anak dibawah umur suka mangkal malam-malam di dekat lampu merah di ciamis” kata johan di dalam sambutannya.

Johan meminta kepada masyarakat yang hadir untuk ikut peduli terhadap hak perlindungan anak karena anak adalah generasi bangsa untuk kedepanya.

“bila menemukan ada anak kecil yang terlantar dimohon untuk bawa ke kantor Desa setempat, supaya nanti pihak desa bisa bekerjasama dengan dinas sosial (Dinsos)” ungkapnya.

Karena kata dia, anak-anak yang terlantar akan mendapatkan rehabilitasi dari dinsos Jawa Barat dan mendapatkan pembinaan, keterampilan serta diberikan pendidikan yang baik sehingga anak tersebut bisa berkembang dengan baik.

Menurut dia, bila tidak ditanggapi oleh pihak-pihak terkait bisa langsung menghubungi dia agar nanti bisa langsung bekoordinasi dengan dinsos provinsi.

Selain itu, dia juga sering menemukan kasus kekerasan terhadap anak seperti bulying dan kekerasan fisik lainya.

“saya sering berkunjung ke beberapa wilayah seperti Ciamis Selatan, Bogor hingga perbatasan dengan provinsi Banten, masih ada anak yang di pasung dan itu tidak boleh” kata Johan.

“Karena, sekarang negara sudah siap menjamin anak dan siap menanggungnya semua biayanya” imbuhnya.

Sementara, ketua PPWI Ciamis, E Suhanda menyebut, di wilayah kabupaten ciamis belum membuat Perda tentang hak perlindungan anak.

“Semoga pemerintah Kabupaten Ciamis segera membuat Perda perlindungan anak, agar generasi anak bangsa bisa terlindungi” singkatnya.

( Dirman RA )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *