Reformasiaktual.com//INDRAMAYU-Untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes), Polsek Widasari jajaran Polres Indramayu Polda Jabar kembali melaksanakan Ops Non Yustisi dalam rangka PPKM Level 2. Langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran varian baru Covid-19 di wilayah Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu, Rabu (12/1/2022).
“Kegiatan tersebut dalam rangka PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali sesuai dengan INMENDAGRI No. 01 Tahun 2022 yang berlaku dari tanggal 04 Januari 2022 s/d 17 Januari 2022,” tutur Kapolres Indramayu AKBP M. Lukman Syarif.
Disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si bahwa dalam pelaksanaan Ops Non Yustisi personil berpatroli ke titik-titik rawan kriminalitas guna mengantisipasi gangguan kamtibmas, selain itu tempat berkerumun warga guna memberikan himbuan prokes 5M dalam mengantisipasi masuknya varian baru Covid-19 yakni Omicron, ujarnya.
Menurutnya, upaya sosialisasi dan edukasi Prokes akan terus dilakukan pihak Kepolisian sesuai dengan arahan pimpinan. Hal itu sebagai bentuk pengabdian Polri kepada masyarakat untuk mendukung suksesnya penanganan wabah Virus Corona yang masih mengancam jiwa masyarakat.
“Saya mengimbau kepada masyarakat, selalu memperhatikan protokol kesehatan 5M yakni selalu memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas, mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19”, pungkas Kapolres.
Korprina