Kejari Garut Gelar Bazar UMKM dan Layanan Publik Dalam Rangka Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63

APH170 Dilihat

GARUT, – Dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63 dan Hari Ulang Tahun XXIII Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD), Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut menyelenggarakan Bazar Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan layanan publik, bertempat di Halaman Kantor Kejari Garut, Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (20/7/2023).

Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana menyampaikan, bahwa jumlah UMKM di Kabupaten Garut saat ini kurang lebih 530.000 UMKM, meskipun begitu data ini perlu divalidasi ulang. Sebelumnya di Kabupaten Garut sendiri terdapat beberapa bantuan untuk para pelaku UMKM, diantaranya seperti dari Kepolisian, Kejari, maupun Menteri Koperasi dan UKM RI.

Ia mengatakan, bahwa saat ini jumlah produk UMKM yang terdaftar di Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) di Kabupaten Garut masih sangat sedikit, maka dari itu pihaknya akan melaksanakan seminar. Selain itu, Nurdin mengatakan, bahwa ada satu poin yang harus ditingkatkan oleh UMKM di Kabupaten Garut yaitu menyangkut masalah Pengemasan (Packaging)

“Semua masyarakat UMKM silahkan masuk ke kita, apakah nanti akan kita bentuk mereka update dulu dari sisi kapasitasnya sehingga dapat, kemudian kita akan bantu terkait dengan Pengemasan (Packaging) ujarnya.

Ia berharap, bantuan ini ke depannya memiliki nilai manfaat bagi masyarakat secara keseluruhan sekaligus memberikan nilai jual terhadap produk UMKM di Kabupaten Garut.

Selain itu, Nurdin menyampaikan, bahwa Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Garut juga telah bekerja sama dengan Diskop UKM Garut terkait pembinaan pemasaran produk UMKM secara online melalui media sosial.

“Kita juga ingin bahwa produk mereka itu bisa kita pasarkan melalui yang kekinian dalam bentuk apakah itu di medsos kita munculkan ataupun melalui online, itu yang kita sekarang gagas sehingga mereka juga wajib kita lakukan,” lanjutnya.

Selain itu, imbuhnya, edukasi mengenai perlindungan hukum nantinya akan digagas oleh Kepala Diskop UKM Garut bersama Kepala Kejari Garut pada tanggal 29 Juli 2023 mendatang.

“Mudah-mudahan ini memberi penguatan kepada mereka, jadi mereka bisa stabil dalam tim produksinya tanpa ada gangguan atau setidaknya mereka juga tidak menyalahi regulasi yang ada itu yang harus mereka pahami sehingga tidak menjadi bumerang bagi mereka,” ujarnya.

Sementara itu, Kajari Garut, Halila Rama Purnama, menyampaikan, dalam kegiatan ini pihaknya mengikutsertakan UMKM di Kabupaten Garut yang dianggap telah berhasil, sehingga para UMKM yang sedang memulai dapat belajar secara langsung kepada UMKM yang sudah berhasil.

“Kemudian dengan menggandeng dari Dinas Koperasi dan UMKM, ada beberapa layanan dari dinas Koperasi dan UMKM di Kabupaten Garut, yang bisa mendukung para pelaku UMKM,” katanya.

Menurutnya, UMKM sendiri bisa dikatakan sebagai pahlawan pada saat menghadapi Covid-19, di mana pondasi dasar perekonomian Kabupaten Garut bisa sangat kuat salah satunya karena ada UMKM.

“Oleh karena itu mulai dari sekarang kita harus mendukung UMKm terutama di Kabupaten Garut, untuk terus berjalan, sehingga bisa memajukan dan mencapai kesejahteraan bagi seluruh rakyat yang ada di Kabupaten Garut,” lanjutnya.

Senada dengan Sekda Garut, Kajari Garut juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan melaksanakan seminar terkait UMKM, di mana pihaknya akan bekerja sama dengan Diskop UKM Garut dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Garut untuk memberikan edukasi berupa materi bagaimana cara mendorong para pelaku UMKM agar tidak bermasalah dengan hukum.

“Terkait dengan merek itu kan bagaimana caranya supaya mereka tidak melanggar hak-hak intelektual, karena terkait dengan hak intelektual itu kan ada hak merek, ada hak paten,” tandasnya.

Pian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *