Tapanuli Selatan – Berkat upaya mediasi dari Polsek Batang Toru, permasalahan batas Lahan tanah antar warga yakni, Elyas Nasution (60) dan Ardian Lubis (61), berakhir dengan damai, Kamis (3/8/2023) pagi.
Bhabinkamtibmas Polsek Batang Toru, Bripka Alex Panjaitan, hadir melakukan problem solving antar kedua belah pihak. Proses mediasi berlangsung di Kelurahan Huta Raja, Kecamatan Muara Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Kapolsek Batang Toru, AKP Tona Simanjuntak, SH, menjelaskan, di dalam Lahan itu, berisi tanaman kelapa sawit sebanyak 10 Pohon. Dan juga ada kelapa makan sebanyak 1 Pohon. Proses mediasi juga menghadirkan kepala lingkungan maupun para Tokoh setempat.
“Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan. Mereka, membuat surat pernyataan yang juga ditanda tangani. Kini, suasana Kamtibmas di lokasi aman dan kondusif,” jelas Kapolsek.
Aks