Bersama Forkopimda, Kapolres Tapsel Ikuti Upacara Pemberian Remisi di Rutan Sipirok

TNI/Polri658 Dilihat

Tapanuli Selatan – Bersama segenap unsur Forkopimda, Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, ikuti Upacara pemberian remisi umum terhadap 106 dari 112 narapidana (Napi) atau warga binaan permasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas IIB Sipirok, Kamis (17/8/2023) sore.

Berikan Remisi : Bupati Tapsel, Dolly Pasaribu, memberikan remisi umum secara simbolis kepada 3 orang perwakilan Napi
Usai membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, Bupati Tapsel, H Dolly Pasaribu, SPt, MM, selaku Inspektur Upacara, menyerahkan remisi umum kepada 3 Napi secara simbolis. Lalu, Ketua PKK Tapsel, Ny Rosalina Dolly Pasaribu, juga menyerahkan nasi kotak secara simbolis ke 3 Napi.

Sebagai informasi, dari 106 WBP yang mendapat remisi, 1 di antaranya dinyatakan langsung bebas. Pemberian remisi umum terhadap Napi ini, merupakan kegiatan rutin dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan RI yang ke-78.

Pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM, berikan remisi secara serentak ke Napi di Lapas, Rutan, hingga LPKA seluruh Indonesia. Selain itu hadir pula dalam kegiatan itu, Kepala Rutan Kelas IIB Sipirok, Muslim Surbakti, AMd IP, SH. Sekda Tapsel, Sofyan Adil Siregar.

Kemudian, Kabag Kesra Pemkab Tapsel, AM Fadhil Harahap. Sekwan DPRD Tapsel, Darwin Dalimunthe. Kasi Pidsus Kejari Tapsel, Ivan Darma Wulan, SH. Wanyon C Satbrimob Poldasu, Kompol Darwin Rambe. Kasi Pemberantasan BNNK Tapsel, Ronny, SH.

Selanjutnya, Pabung Kodim 0212/TS, Mayor Inf Hasbullah Pasaribu. Danki MA Yon 123/Rw, Kapten Inf B Marpaung. Ketua PKK Tapsel, Ny Rosalina Dolly Pasaribu. Camat Sipirok, Sahruddin Perwira. Kanit Reskrim Polsek Sipirok, Ipda Ahmad Juli Nasution.

Harapan Jadi Pribadi Lebih Baik
Usai kegiatan, Kapolres Tapsel berharap, kiranya para Napi di Rutan Kelas IIB Sipirok yang mendapat remisi bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi di kemudian hari. Terutama, kepada Napi yang sudah bebas, kiranya bisa kembali ke masyarakat dengan pribadi yang berbeda dari sebelumnya.

“Mudah-mudahan, remisi menyambut Hari Kemerdekaan ini menjadi sarana bagi para warga binaan di Rutan Sipirok menjadi pribadi yang lebih baik lagi,” ucap Kapolres.aks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *