Banjar//reformasiaktual.com-Polres Banjar Polda Jabar – Kota Banjar memasuki PPKM Level 1 dalam kasus Covid-19, Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih, S.I.K.,M.Si. Mengingatkan untuk tetap patuhi Protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah.
Hal tersebut disampaikan pada kegiatan testing dengan cara swab test yang dilakukan secara acak (random) kepada para pedagang yang berjualan di Alun-alun Kota Banjar.
“Alasannya karena pedagang memilik resiko tinggi terpapar Covid-19 dengan interikasi dengan banyak orang (pembeli)” ucap Kapolres Banjar di sela-sela kegiatan testing tersebut pada Sabtu, 23 Oktober 2021 Malam.
Lebih lanjut Kapolres Banjar mengatakan kegiatan testing tersebut dilakukan secara periodik dan berkala terhadap komunitas-komunitas atau kelompok masyarakat.
“Sebelumnya personel Polres Banjar telah dilakukan testing, selanjutnya terhadap komunitas, kelompok, maupun para pekerja yang memiliki resiko tinggi terpapar Covid-19, jadi ini Kami lakukan untuk pencegahan serta antisipasi penularan dan kasus terkonfirmasi positif” ucap Kapolres Banjar.
Dalam kesempatan tersebut juga Kapolres Banjar menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Seluruh steakholder, tokoh agama, tokoh masyarakat, masyarakat beserta elemen-elemen kemasyarakatan. Selamat dan sukses Banjar atas segala dukungan, kerja sama, dan kerja keras kita semua yang tetap semangat bergandengan tangan dalam mencegah dan menanggulangi covid melalui prokes 5M, 3T dan vaksinasi.
“Ingat! Tetap prokes” ucap Kapolres Banjar.
Sementara itu dalam kegiatan tersebut juga Kadinkes Kota Banjar dr. Andi Bastian mengatakan walaupun kota Banjar memasuki level 1, pihaknya mengingatkan untuk tetap patuhi prokes.
“Dengan kota Banjar memasuki level 1, kita harus tetap patuhi prokes, dan walaupun sudah divaksin tetap prokes” ucapnya
Dalam kegiatan tersebut berhasil melaksanakan test swab kepada 73 pedagang dan masyarakat dengan hasil seluruhnya negatif.
“Dengan Banjar memasuki level 1 ini bukan akhir dr perjuangan ini adalah awal kita memasuki kehidupan kenormalan baru, bahwa normal itu prokes 5M, 3T dan vaksin. Aktivitas bisa dilaksanakan tetapi dgn aturan dan batasan sebagaimana prokes.
Yang perlu diantisipasi adalah gelombang ketiga covid yg disebabkan oleh kelengahan kita dalam prokes krn berpikir bahwa pandemi telah usai” kata Kapolres Banjar.
(Johan)