Aksi Unjuk Rasa, Aspirasi Pelajar Mahasiswa Indonesia (APMI) di Depan Kantor Camat Bontomarannu Kabupaten Gowa

Daerah473 Dilihat

 

Reformasiaktualnews.com//KAB.GOWA ( Sulsel )- Dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera Aspirasi Pelajar Mahasiswa Indonesia (APMI) melakukan unjuk rasa didepan kantor Camat Bontomarannu terkait sistem pelayanan pertanahan yang menjadi pelaku terbitnya sertifikat tanah yang berlokasi di Desa Sokkolia Kecamatan Bontomatannu Kabupaten Gowa, Senin 01 November 2021.

Kepala Desa atau Lurah, Kepala Kecamatan, Notaris (PPAT), Kantor Pertanahan (BPN) yang turut berperan mengenai dokumen dari masing-masing pelaku terkait data pemohon surat keterangan waris atau Hibah, pernyataan Ketua RT, tokoh masyarakat dalam sengketa Akte Jual Beli (AJB), surat ukur, pengumuman, dan penertiban sertifikat tanah (SHM) harus jelas terkait tapal batas yang selama ini jadi kisruh.

Aksi yang berlangsung sempat memanas dengan aparat kepolisian terkait mahasiswa dari Aspariasi Pelajar Mahasiswa Indonesia (APMI) memblokade jalan poros malino kecamatan bontomarannu terkait sengketa tanah termasuk tapal batas antara Desa Sokkolia dengan Desa Romangloe yang sampai saat ini belum ada kejelasan dari pihak pemerintah sehingga terjadi aksi tersebut.

Kepala Kecamatan Bontomaranu Muh Sabir S.Sos Dg Bundu saat ditemui oleh awak mengatakan bahwa kami akan menerima dan duduk bersama terkait aspirasi mahasiwa dan masyarakat yang terkait dalam lahan tanah termasuk tapal batas yang selama ini diperebutkan antara kedua belah pihak dari masing-masing yang terkait lokasi tanah tapal batas tersebut, termasuk membuka buku “C”tentang surat tanah tentang kejelasan kepemelikannya,”Ucapnya.

Setelah salah satu front masyarakat sokkolia bersama Aspirasi Mahasiswa Pelajar Indonesia (APMI) berdialog bersama kepala kecamatan didepan kantor kecamatan bontomarannu bersama jajarannya maka tuntutan dan pengajuan yang bersangkutan mengenai penguasaan tanah dan penertiban tersebut diterima dengan baik dan kondusif.

Adapun tuntut Front masyarakat Sokkolia bersama Aspirasi Pelajar Mahasiswa Indonesia (APMI) sebagai berikut diantaranya;

(1).Menuntut Kepala Desa memperjelas kepemilikan lahan warga secara hukum yang tetap.

(2). Membuka buku C tentang surat-surat tanah, sehingga ada kejelasan kepemilikan.

(3).Meminta tentang adanya intimidasi penandatanganan surat pernyataan kesepakatan harga(red).

( Zul RA )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *