Tindak Lanjuti Perintah Presiden, Polres Gowa Gelar Penegakan Prokes

TNI/Polri218 Dilihat

 

 

Reformasiktual.com//KAB.GOWA-Kepolisian Resort Gowa melakukan penegakan protokol kesehatan kepada masyarakat guna mengantisipasi penyebaran covid-19 khususnya varian baru ” Omicron”.

Operasi yustisi tersebut dilakukan sejalan dengan perintah presiden republik Indonesia dalam Apel Kasatwil Polri 2021 beberapa hari lalu.

Dalam perintahnya meminta kepada pihak kepolisian untuk terus menerus melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid 19 dan edukasi tentang pentingnya menjalankan protokol kesehatan saat beraktivitas kepada masyarakat.

Untuk menindaklanjuti perintah tersebut selanjutnya pada Minggu pagi tadi (19/12/2021) pukul 08.40 Wita personil yang terlibat dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) melakukan serangkaian kegiatan operasi yustisi secara mandiri
.
Kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan Tim 4 dan 7 dipimpin langsung IPTU. Aslamuddin menyasar para pengguna jalan yang tidak menggunakan masker saat melintas di Jl. Wahid Hasyim Depan BPD Sulsel Sungguminasa kemudian membagikan masker secara cuma-cuma.

Perwira pengendali kegiatan menjelaskan, dalam kegiatan operasi ini masih ditemukan beberapa pelanggaran tanpa menggunakan masker kemudian tindakan teguran lisan secara humanis tetap kami berikan, ujar IPTU Aslamuddin.

 

Zul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *