Reformasiaktual.com//MAJALENGKA-Program Rumah tidak layak huni (Rutilahu) adalah program yang di tujukan untuk keluarga miskin yang karena alasan ekonomi tidak mampu memenuhi kebutuhan papan dan menempati rumah yang tidak layak huni , oleh karena itu berdasarkan kriteria tersebut alokasinya di tetapkan dengan keputusan Bupati .
Pembangunan Rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kabupaten Majalengka terus di laksanakan setiap tahun, untuk Rutilahu tahun ini tersebar di 24 kecamatan . data Dinas BMCK Kabupaten Majalengka, melalui Kabid Rumkim, Usman mengungkapkan, “kita membagikan bantuan untuk 2.085 Unit Rutilahu dengan nilai bantuan Rp 17,5 jt uang tersebut bisa di pecah untuk upah, material dan biaya operasional. Satu dari sekian banyak pembangunan rumah tidak layak huni (Rutilahu) Desa CICADAS Kec. Jatiwangi kini sedang melaksanakan program Rutilahu , sebanyak 20 Unit bersumber dari dana bantuan Gubernur/Propinsi tahun 2021, hasil pantauan tim Media ke beberapa calon penerima manpaat (CPM) tidak di temukan penyimpangan semua sangat maksimal sesuai dengan juklak dan juknis.
Mereka para penerima manfaat yang tidak mau di sebut namanya mengucapkan banyak terimaksih telah di bantu mewujudkan pembangunan rumah ini, saya beryukur dan rasa terimakasih kepada semuanya kepada pihak desa khusunya. “Ka bapak LPM nu tos ngabantos ngajejehken ka abdi dalam bahasa sundanya (Terimaksih kepad bapk LPM yang telah membantu saya”, ungkap dari salah satu penerima bantuan , (1/1/2022).
Sementara Ketua LPM Desa Cicadas Kec. Jatiwangi Pasha Anugrah Sandiansah S.Ak ketika di wawancara media Reformasi Aktual mengatakan ,”Semua ini berkat dukungan dan kerjasama semua pihak, kami sebagai Ketua LPM akan selalu pegang kepercayaan pada dasarnya kami ingin memajukan desa kami ingin bermanfaat membantu khususnya masyarakat tidak mampu dalam program Rutilahu, itu sudah menjadi tanggung jawab kami, semoga ke depan Desa Cicadas mendapatkan lagi program ini , Desa Cicadas lebih maju lagi keberhasilan dan suksesnya sebuah program tak lepas dari pemegang kebijakan pemimpin yang amanah menentukan perjalanan program tersebut”, pungkasnya.
( Djat )