Reformasiaktual.com//INDRAMAYU-Patroli Pendisiplinan Prokes dalam rangka penerapan PPKM Level 2 kembali dilaksanakan Polsek Kedokanbunder jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bersama TNI serta Pol PP di Wilayah Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu, Sabtu (01/01/2022).
Dalam kegiatan tersebut di pimpin Kapolsek Kedokanbunder Ipda Edi Mulyana. S, SH., petugas gabungan memberikan himbauan untuk selalu mematuhi/ melaksanakan protokol kesehatan sesuai Inmendagri 66 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19.
Selain itu, petugas gabungan mensosialisasikan perpanjangan jam operasional pusat yang semula 10.00 – 21.00 waktu setempat menjadi 09.00-22.00 waktu setempat. Hal ini bertujuan untuk mencegah kerumunan pada jam tertentu.
Petugas juga melakukan himbauan terhadap para pemilik usaha terkait kegiatan makan dan minum di dalam pusat perbelanjaan dapat dilakukan dengan pembatasan kapasitas maksimal 75 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.
Kapolres Indramayu Polda Jabar AKBP M. Lukman Syarif mengatakan, bahwa kegiatan patroli pendisiplinan protokol kesehatan terhadap warga untuk menjaga agar tidak terjadi penularan Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Indramayu.
“Tiap sosialisasi, kami sampaikan secara humanis. Tujuan kita mendasari pencegahan penyebaran Covid – 19, dari menggugah kesadaran dan tingkat pemahaman masyarakat,” ucapnya.
Ditanya soal tingkat kepatuhan warga, Ipda Edi Mulyana menjelaskan jika secara keseluruhan terbilang sudah baik dan patuh. Kapolsek mengucapkan terimakasih kepada warga yang sudah patuh.
“Diharapkan kepatuhan itu akan terus tertanam, sehingga pencegahan bisa maksimal. Terlebih soal vaksin, kami turut sampaikah, agar jika yang belum untuk sesegera mungkin bisa melaksanakan,” tutupnya.
KORPRINA/Humas Polda Jabar