Diduga Program Bantuan Benih Padi Subsidi Kec Kadupandak Cianjur  dijadikan Korupsi Bersama

Daerah786 Dilihat

Gambar Ilustrasi

 

Repormasiaktual.com//CIANJUR- Upaya pemerintah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat tani sawah, pemerintah telah menyalurkan benih bibit padi kepada masyarakat melalui Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan, hadirnya BPP sebagai unsur pembantu Kepala UPTD Wilayah, dalam melaksanakan tugas penyaluran benih bibit padi kepada masyarakat.

Namun sangat disayangkan bantuan tersebut benih bibit padi yang diberikan oleh Pemerintah Pertanian Pusat untuk masyarakat petanian, malah di jadikan objek dan di manfaatkan oleh oknum- Oknum yang tidak bertanggung jawab.

Program bantuan tersebut untuk di jadikan ajang korupsi demi meraup keuntungan dan memperkaya diri sendiri, sudah jelas tujuan bagi oknum Kepala UPTD pertanian yang diduga telah  memotong atau mengorupsi program benih padi dari pemerintah pertanian pusat untuk masyarakat, ingin menguntungkan peribadiya dan memperkaya diri sendiriya.

Dengan rincinnya permainan oknum BPP Pertanian Kadupandak dan oknum Kepala UPTD Pertanian Kadupandak Kabupaten Cianjur demi ingin meraup keuntungan dari program benih padi tersebut yang bersubsidi dari Pemerintah Pertanian Pusat untuk masyarakat petani, diduga ia melakukan pemotongan benih padi terhadap kelompok tani yang mendapatkan program benih padi tersebut.

Mekanisme pemotongan tersebut berpareatif dari satu kintal sampai lima kintal,   sedangkan kelompok tani yang mendapatkan bantuan program tersebut di UPTD Kecamatan Kadupandak Kabupaten Cianjur ada 50 kelompok tani yang mendapatkan, dan masing masing kelompok tani mendapatkan benih padi 5 Kintal yang harus di terima oleh kelompok tani .

Tetapi yang terjadi di lapangan, yang di terima oleh kelompok tani tidak sesuai  yang seharusnya di berikan kepada kelompok tani, dan  para oknum Kepala UPTD Pertanian Kadupandak dan Oknum BPP Pertanian Kadupandak dan Cijati melalui PPL diduga melakukan pemotongan program benih padi dari pihak kelompok tani dengan berpareatif dari jumlah Satu Kintal dan mencapai Empat Kintal,  jika di kalkulasikan pemotongan benih padi oleh oknum UPTD Pertanian dan oknum BPP Pertanian dari Kelompok tani yang mendapatkan benih padi bersubsidi dari pemerintah  jumlahnya sangat pantastis dan besar dan diduga hasil pemotongan benih padi tersebut dijadikan ajang korupsi bersama ,  bahkan dari salah satu kelompok tani yang engan di sebut namanya ia mengatakan kami seharusnya mendapatkan 5 kintal teryata yang kami terima haya 2 kintal sedangkan masyarakat petanipun masih banyak membutuhkan”ungkapya, ( 15/1/2022).

Kami selaku awak media setelah mendapatkan informasi dari para kelompok tani yang mengeluhkan adanya pemotongan program benih padi yang bersubsidi dari pemerintah pusat,  Kami mendatangi Kepala UPTD Pertanian Kadupandak Cijati yang suka dipanggil KN (Nama samaran) , namun kami tidak ketemu karna sulitya menemui KN selaku Kepala UPTD Pertanian Kecamatn Kadupandak Cijati Kabupaten Cianjur , kamipun mencoba menghubunginya lewat  telephon, dan kami pertanyakan masalah pemotongan benih padi yang bersubsidi yang diduga di potong dari Kelompok Tani, ia awalnya mengelak, tetapi bayak nya bukti dari para kelompok tani yang sudah di potongan program benih padi dari pusat,  ahirya ia dengan lantang mengakui pemotongan tersebut, kata a cuman bukan kami yang melakukan pemotongan benih padi haya PPL pertanian lah yang memotong nya”ujarnya KN.

Akantetapi dengan alasan Kepala UPTD Pertanian Kadupandak dan Cijati tersebut, tidak logis dan tidak masuk akal, tidak mungkin seorang PPL melakukan perbuatan tersebut tanpa  adanya dugaan  perintah dari sang Kepala UPTD Pertanian atau BPP Pertanian Kecamatan Kadupandak Cijati Kabupaten Cianjur.

Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM Laskar Siliwangi Bersatu, Wawan Gunawan menegaskan ,”program benih padi dari pemerintah pertanian pusat  untuk di salurkan kepada masyarakat petani bukan untuk di jadikan ajang keuntungan  oleh oknum- oknum yang tidak bertanggung jawab dari tingkat Kepala UPTD Pertanian dan BPP Pertanian sampai PPL Pertanian itu tidak boleh , dan kepada Dinas Pertanian Cianjur,  saudara  KN, agar segera memanggil dan memberikan sangsi teguran atau penurunan jabatan kepada oknum-oknum Kepala UPTD Pertanian dan oknum BPP Pertanian Kecamatan Kadupandak dan Cijati Kabupaten Cianjur dengan prilaku seperti itu tidak lanyak menjadi Kepala UPTD Pertanian dan tidak lanyak menjadi BPP Pertanian Kecamatan Kadupandak Cijati Kabupaten Cianjur, karna sudah mencorengkan nama baik Pemerintah Pertanian Cianjur, dan sapai tega para oknum oknum menyunat atau mengorupsi program benih padi yang bersubsidi dari pemerintah pertanian untuk rakyat petani yang lagi membutuhkan “, ungkap Wawan Gunawan.

Lanjut Wawan selaku ketua LSM SLB ,kepada Dinas Pertanian harus secepat cepatnya  memberikan sangsi penurunan jabatan dan keada penegak hukum perbuatan tersebut harus di peroses secara hukum yang berlaku, karna itu sudah jelas   merugikan Negara dan rakyat petani,   kamipun atas nama dari  LSM SILIWANGI BERSATU siap mengawal sampai oknum Kepala UPTD Pertanian dan Oknum BPP Pertanian Kecamatan Kadupandak Kabupaten Cianjur dan yang terlibat melakukan pemotongan benih padi bersubsidi dari Pemerintah Pertanian Pusat, sampaikapanpun harus di proses oleh penegak hukum baik Kepolosian maupun Kejaksaan, jika hal ini di biarkan tidak akan menimbulkan efek jera karena bayak kelompok tani yang di rugikan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab”tegasya.

 

(Samsudin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *