Purwakarta
Reformasiaktual.com – Operasi yustisi mencegah penyebaran COVID-19 rutin dilaksanakan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta bersama dengan TNI dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta.
Operasi Yustisi terus dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Purwakarta.
Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Kasat Sabhara, AKP Asep Kusumana mengatakan, Operasi Yustisi dilakukan dengan sasaran tempat keramaian, pusat jajanan malam untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Dalam Operasi Yustisi ini, kami mengedepankan tindakan humanis. Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, memakai masker saat pergi ke luar rumah dan jangan berkumpul dapat menimbulkan kerumunan,” ucap Asep, pada Kamis 3 Maret 2022.
Ia berharap, masyarakat Kabupaten Purwakarta untuk penerapan prokes ditaati sesuai aturan dari pemerintah guna mencegah penyebaran COVID-19, terlebih lagi varian Omicorn.
“Diharapkan melalui kegiatan operasi yustisi ini masyarakat akan meningkat kesadarannya untuk tetap menerapkan protokol kesehatan sehingga penyebaran Covid-19 dapat kita putus bersama,” ucap Asep.
Selain itu, Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk divaksin, termasuk untuk anak-anak maupun lansia.
“Jika masyarakat sudah divaksin agar tidak lengah dan selalu menaati prokes. Bagi yang belum menerima vaksin, agar bisa datang ke lokasi telah disediakan Polres dan pemerintah daerah. Hal itu dilakukan mendukung percepatan vaksinasi,” tutur AKP Asep Kusumana.
( RN )