Satresnarkoba Polres Oku Mengaman kan Pengedar Narkoba Jenis Ganja

Hukrim485 Dilihat

 

 

Reformasiaktual.com-BATURAJA SUMSEL// Jajaran Satnarkoba Polres Ogan Komering Ulu  Terus bekerja keras memberantas peredaran narkoba khusus nya di Kabupaten Oku, pada hari Rabu tanggal  23 Maret 2022 sekira pukul 20.00 WIB.Telah membekuk DI(27) tahun warga Holindo Kel. Baturaja Permai Kec. Baturaja Timur Kabupaten Oku. di Jl.Imam Bonjol Kelurahan Baturaja Permai Kecamatan Baturaja Timur.

Pada hari rabu tanggal 23 Maret 2022  sekitar 20.00 wib anggota Satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa sdr DI sering melakukan jual beli narkotika jenis GANJA,

Kemudian salah satu anggota berpura-pura memesan narkotika jenis GANJA  dengan sdr  DI, lalu sdr  DI datang menemui anggota yang menyamar menjadi pembeli dan saat sdr DI akan menyerahkan GANJA dengan anggota.

Alhasil Barang bukti (BB) yang telah diamankan:  1 (satu) bungkus kotak rokok cristal yang berisi 3 bungkus kertas putih yang masing-masing berisi diduga narkotika jenis ganja,(satu)  unit Hp xiomi not 9 warna biru. (satu) unit sepeda motor moo soul warna putih BG 5944 FF. selanjutnya  tersangka dan barang bukti di amankan di Polres Oku untuk di proses secara hukum.

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo, S.I.K melalui Kasi Humas AKP. Syafarudin membenarkan peristiwa penangkapan tersebut. Tempat kejadian JL. Imam Bonjol kelurahan Baturaja Permai kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU. Status tersangka pengedar.

 

( Alv )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *