Patroli Gabungan Polres Selayar Berhasil Jaring Beberapa Motor yang Lakukan Balap Liar

TNI/Polri793 Dilihat

 

Reformasiaktual.com//SELAYAR – Giat Patroli Gabungan Polres Kepulauan Selayar di Dusun Padang Kecamatan Bontoharu pada Selasa Subuh 05-04-2022,

Kegiatan tersebut di Pimpin langsung oleh Kapolsek Benteng AKP. Irwan Effendy subuh tadi dalam rangka antisipasi aksi balapan liar yang sering terjadi dan sangat meresahkan masyarakat.

Dalam giat tersebut tim berhasil mendapatkan dan mengamankan beberapa kendaraan hasil aksi balap liar, dan ada pula yang berusaha kabur dan menyembunyikan kendaraanya di dalam semak semak, namun dapat di temukan oleh beberapa Anggota Polesek yang ikut melakukan penertiban Balap Liar.

Ungkap AKP. Irwan Effendy mengimbau kepada warga segera melaporkan jika melihat ada balapan liar. Selain itu ia juga meminta agar ketika ada balap liar, tidak usah ditonton. Pasalnya, pembalap ini akan senang jika mendapat sambutan dari warga, dan
Perasaan bangga karena ditonton.

mereka bangga dengan keberhasilan sesaat, tapi mereka tidak menyadari risiko fatal jika terjadi kecelakaan, apa lagi kalau sampai mencelakai orang laing.

 

Pasal yang dikenakan kepada para pelaku balap liar yakni Pasal 297 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) yang mengatur; “Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor berbalapan di jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 115 Huruf b, dapat di Pidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp3 juta”.

Bagi pelaku balap liar akan diberi tindakan dengan di lakukan penahanan sementara kendaraan tersebut, sampai jatuh tempo sidang sebagai efek jera bagi Pembalap Liar. Dalam kegiatan tersebut Anggota Polsek Benteng tidak mendapat hambatan guna menertibkan Balap Liar Pagi ini sehingga penertiban Berjalan dengan lancar.

 

Agus RA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *