Reformasiaktual.com//SUBANG- Kapolres Subang Polda Jabar AKBP Sumarni, S.I.K, S.H, M.H., laksanakan giat pemberian bantuan sosial rumah tidak layak huni (rutilahu) di Dusun Kamurang RT/RW 19/04, Desa Tanjungsari Barat, Kecamatan Cikaum, Kabupaten Subang, Jawa Barat,Rabu (15/06/2022).
Keadaan rumah Ibu Ena (60) yang tergolong kecil dihuni bersama anak-anak dan cucu-cucunya sangat memprihatinkan karena keadaan ekonomi yang sangat terbatas sehingga Kapolres Subang Polda Jabar tergerak untuk memberi bantuan.
“Dalam rangka HUT Bhayangkara ke 76, kami dari Polres Subang Polda Jabar memberikan bantuan sosial kepada Ibu Ena agar dapat menempati rumah yang lebih layak dan semoga bantuan ini bermanfaat,” ucap AKBP Sumarni, S.I.K, S.H, M.H., Kapolres Subang Polda Jabar, Rabu (15/06/2022)
Kapolres Subang Polda Jabar mengucapkan terimakasih atas bantuan para donatur serta antusias warga Dusun Kamurang yang bergotong-royong membantu pelaksanaan pembangunan rumah Ibu Ena.
“Saya atas nama warga masyarakat Desa Tanjungsari sangat berterimakasih dan sangat mengapresiasi atas kepedulian dan respon cepat dari Ibu Kapolres Subang dan bapak Kapolsek Cikaum untuk memberikan bantuan kepada warga masyarakat di Desa Tanjungsari Barat. Hal ini akan menjadikan inpirasi baik bagi masyarakat maupun semua pihak untuk berbuat untuk masyarakat yang membutuhan,” jelas Jaenal Mutakin, Kepala Desa Tanjungsari.
Kapolsek Cikaum Polres Subang Polda Jabar AKP Kustiawan, S.Pd., M.M., CHRA. mengatakan bahwa yang hadir di lokasi juga mengapresiasi warga yang bergotong-royong dengan sukarela untuk membantu mewujudkan rumah yang layak untuk Bu Ena.
Eri