Diduga Kepala Dinas ( PUPR)  Kabupaten Karawang Jualbelikan Pekerjaan Proyek 

Hukrim582 Dilihat

Gambar Ilustrasi

 

Reformasiaktual.com//KARAWANG- Kepala Dinas  Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Karawang diduga jualbelikan pekerjaan proyek dinas melalui rekanan atau sebagai kontraktor.

Saat tim reformasiaktual.com mendatangi salahsatu kontraktor inisial (HA) dirinya mengungkapkan bawasanya oknum Kadis (PUPR) Kabupaten Karawang menawarkan pekerhaan proyek dinas kepada kontraktor atau sebagai pemborong (HA) dan oknum Kadis menawarkan pekerjaan proyek dinas, kepada kontraktor, bahkan diantara nya kadis mengatakan kepada pemborong  meminta 10  persen dalam pagu anggaran daerah,”ungkapnya.

Selain itu oknum Kepala Dinas (PUPR) Kabupaten Karawang tersebut diduga meminta dikirim uang  dari tahun 2020, lalu  saya  mengantarkan uang permintaan oknum Kadis PUPR kerumah  sebesar 100 juta rupiah dan tahap 2 dua 120 juta rupiah itupun sama diantarkan kerumah oknum Kadis,” tambahnya.

Sehingga jumlah yang dia berikan menurut pengakuan kontraktor atau sebagai pemborong (HA) jumlah yang disetor  ke salahsatu oknum Kadis tersebut sebesar  220 juta rupih.

Berjalab waktu oknum Kadis  PUPR Karawang itu sudah memberikan pekerjaan proyek dinas kepada kontraktor (HA) itupun baru dikasih 2 titik oleh nya ,  awal komitmen  akan diberikan 13 paket pekerjaan proyek dinas, ternyata sampai saat ini sudah 3 tahun oknum Kepala Dinas tersebut tidak ada kabar beritanya dan diduga tidak ada itekad baik untuk menyelesaikan kepihak kontraktor ,”tutur HA,(15/8/2022).

Berdasarkan keterangan dari HA tim media reformasiaktual.com mencoba mengkomfirmasi kepada Kepala Dinas PUPR Karawang dirumah kediamanya, “saya tidak nerima uang sebesar 220 juta dari HA  bahkan saya suruh yang namanya Rebing ke HA , itupun sudah meninggal dan Kadispun  sampai melontarkan kata kata bahwa HA  dari mulai sekarang tidak akan saya beri pekerjaan lagi dan uang HA  saya akan selesaikan,” pungkas Kadis PUPR  kepada tim  media reformasiaktual.com.

Dari kejadian tersebut secara hukum  telah melanggar aturan dan kepada aparat penegak hukum segera selidiki jangan sampai terulang kembali anggaran atau pejerjaan pemerintah diperjualbelikan .

Tim media reformasiaktual akan memintai keterangan kepada pihak APH baik Polres,  Kejari atau Kejati , terlait dugaan jualbeli pekerjaan proyek pemerintah tersebut.

S.supriatna RA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *