Musyawarah Desa Jambangan RKPDes 2023 dan P-APBDes 2022.

DESA402 Dilihat

Reformasiaktual.com//Probolinggo- Ketua BPD dan LPM Desa Jambangan bekerjasama dengan pemerintah Desa Jambangan untuk memfasilitasi pelaksanaan Musyawarah Desa yang dilaksanakan pada Jum’at malam ( 09/09/2022 ).

Dalam agenda malam tersebut, Musyawarah Desa tentang rencana kerja pemerintah (RKP) yaitu suatu planning / perencanaan awal pemerintah desa sebelum melaksanakan kegiatan atau program kerja di tahun depan.

RKPDes ditetapkan dan dilaksanakan sebagai bentuk penjabaran dari hasil Musdes RPJMDes (rencana pembangunan jangka menengah desa) yang telah dilaksanakan pada bulan Juli 2022, 3 (tiga) bulan setelah pelantikan Bapak H. Muhammad Tahir sebagai kepala desa definitif pada bulan April 2022.

Musdes RKPDes menentukan usulan-usulan yang menjadi skala prioritas masyarakat desa jambangan mengacu pada Peraturan Desa tentang RPJMDES Jambangan Tahun 2022 s/d 2028 untuk dilaksanakan di tahun 2023. Kemudian hasil MUSDES ini dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh Ketua BPD, Kepala Desa dan perwakilan tokoh masyarakat desa jambangan.

Selanjutnya Kepala Desa Jambangan sebagai pembina membentuk Tim Penyusun RKPDes yang diketuai oleh Sekretaris Desa yang beranggotakan minimal 7 orang dan maksimal 11 orang dari kelembagaan yang ada di desa. Bertugas menyusun usulan-usulan hasil musyawarah desa yang telah dilaksanakan hingga menjadi peraturan desa tentang RKP Desa Jambangan Tahun 2023, yang nantinya juga dijadikan penjabaran saat pelaksanaan musyawarah desa terkait dengan anggaran pendapatan belanja desa untuk tahun 2023.

Kegiatan tersebut diawali laporan oleh Bapak H. Muhammad Tahir selaku kades jambangan, dan dihadiri oleh ketua PKK Desa Jambangan, ketua BPD, LKD, RT/RW, tokoh masyarakat, bidan desa, kader desa, Sekretaris Desa, Perangkat desa. Turut mengundang Forkopimka Besuk sebagai Narasumber di antaranya
Puja Kurniawan, S.STP, M.Si Selaku Camat Besuk, Sertu Ihsan Anggota Koramil 0820/14 Besuk, Bripda Rico dan Aiptu Hidayat Anggota Polsek Besuk, serta Ibu Nurseha Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Besuk, Saudara Aqib Pendamping Desa.

Selanjutnya demi mendapatkan Ridlo serta keberkahan dari sang Pencipta Allah SWT. Pelaksanaan musyawarah desa ditutup dengan pembacaan doa yang dipandu oleh Ustadz Rahman.

Mauzun Dan Tim Probolinggo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *