Reformasiaktual.com//BOGOR- Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN untuk desa begitu mengeliatkan kegiatan pembangunan desa, serta turut mendongkrak swadaya masyarakat hingga pelosok.
Sejalan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 6/2014 tentang Desa, lewat penyaluran program Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN tersebut, tak sedikit desa yang mengimplementasikannya kepada sisi manfaat terhadap kebutuhan masyarakat desa.
Seperti di Desa Pasirmadang, Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor. Dana Desa (DD) termin kedua tahun 2022 yang diterima yang bersumber dari APBN tersebut dimanfaatkan untuk memperbaiki Jalan desa Pasirmadang Ciberani dilingkungan dusun 03 dengan panjang 390 meter x Lebar 3 meter dan ketebalan 12 CM.
Kepala Desa (Pasirmadang) H. Encep menuturkan, pembangunan jalan desa saat ini masih berjalan dilingkungan wilayah dusun 03 desa Pasirmadang kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor dengan volume, panjang 390 meter, lebar 3 meter dan ketebalan 12 CM yang dikerjakan oleh Tim pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Pasirmadang dan dibantu masyarakat sekitar.
“Soalnya program ini sifatnya padat karya, yang melibatkan masyarakat langsung terutama warga yang ada disekitar proyek. Anggaran yang dikucurkan untuk proyek pembangunan jalan desa ini bersumber dari APBN melalui Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022 tahap ke dua,” ungkap Kades H. Encep kepada awak media Reformasi Aktual pada Selasa (27/09/2022).
Ia menambahkan, dalam pelaksanaan program pengerjaan proyek betonisasi jalan desa ini diawasi oleh pihak muspika dan yang berkompeten didalamnya. Jadi kami tidak berjalan sendiri, ucapnya.
“Saya berharap selaku Kepala Desa Pasirmadang, mudah-mudahan dengan dibangunnya jalan desa ini, bisa memperlancar aktivitas dan perekonomian masyarakat, terutama warga desa Pasirmadang.
Dan saya berpesan kepada warga sekitar, kedepannya supaya merawat dan memelihara jalan ini, supaya bertahan lama,” pungkas Kades.
(Rahmat Mulyanto)