Diduga SPBU Lamalaka Melayani Pengisian Ratusan Jerigen , Jual Bahan Bakar di Tengah Malam

Daerah667 Dilihat

BANTAENG//reformasiaktual.com – sering kali terjadi SPBU 74.924.0.1 Lamalaka Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan, disorot LSM Lira,,sering kali kedapatan mempertontonkan praktek penjualan bahan bakar yang dilakukan pada sore hari dan tengah malam.

Menurut, Ketua DPD LSM LIRA ,Sudah jelas Larangan pengisian BBM menggunakan jerigen diatur ,peraturan Pemerintahan Republik Indonesia lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014,

Tim investigasi Nasrullah mengatakan bahwa di duga kuat Boss SPBU dengan sengaja bekerja sama dengan mafia BBM jenis Solar, karna Tim investigasi DPD LSM LIRA pernah menemukan penampungan sumber BBM nya dari SPBU Lamalaka.

_” Yang menjadi ketakutan kami ialah pihak SPBU Lamalaka menjual BBM bersubsidi seperti solar yang oleh penampung menggunakan mobil Pick up maupun mobil kampasn tangki untuk mengangkut puluhan jerigen yang telah terisi BBM bersubsidi.”ungkapnya

Hal ini jelas sebuah bentuk praktek Ilegal yang dipertontonkan oleh pihak SPBU Lamalaka akan tetapi yang lebih membuat saya berdecak kagum ialah seolah-olah Aparat kepolisian membiarkan praktek seperti ini dimana praktek ini sangat jelas merugikan keuangan negara akibat BBM yang di jual adalah BBM bersubsidi,

Tambahnya,, dengan ada foto foto dan video sebagai bukti mata pada saat melakukan aksi mengisi BBM dengan puluhan cergen, pernah juga saya melihat mobil kampas rakitan

” Pengisian BBM solar di lamalaka jam 12:32 siang rabu tggl 14/09/2022, pake mobil kampas tangki rakitan”,,ungkapan

Pada saat di konfirmasi lewat whatsap Boss ABDI SPBU terkait pengisian BBM jenis solar , diri menyangkal dengan ada nya pengisian puluhan jerigen,, Bos ABDI mengatakan kita kasih yang ada surat rekomendasi dari dinas terkait,, ucapnya

Berita ini di tanyakan belum ada komentar dari APH kepolisian dan akan ada berita lanjutan

Agus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *