ReformasiAktual.com//KEPULAUAN SELAYAR – Yayasan Alam Indonesia Lestari (Yayasan Lini) yang berkedudukan di Jl Tukad Badung Denpasar Bali telah melakukan kerjasama dengan Pemerintah Desa Kahu-Kahu Kecamatan Bontoharu dan Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Selayar Propinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk melakukan pemulihan dan pelestarian Sumber Daya Ikan (SDI) Laut jenis Gurita dengan menutup sementara wilayah Pantai Je’neiya di Pulau Gusung selama empat (4) bulan diarea seluas 6 Ha pada kegiatan penangkapan ikan yang dimulai sejak 16 Nopember 2022 lalu.
Kegiatan ini dilaksanakan pada 17 Maret 2023 yang secara simbolis pembukaan kawasan penutupan sementara oleh Kepala Bidang Tangkap, Muh Amran. Hadir pula Camat Bontoharu, Penyuluh Perikanan, Babinkantibmas, Babinsa, Pemerintah Desa, Kepala Dusun, tokoh masyarakat serta Kelompok Usaha Bersama (KUB).
Dalam kurung waktu tiga tahun, terhitung mulai tahun 2020 dengan melakukan pendataan dan pendampingan terhadap 3 KUB nelayan gurita yang dibentuk dengan tujuan untuk mengelola hasil perikanan yang berkelanjutan. Ketiga KUB masing-masing, Dopa Lestari, Assamaturu’ dan Samudra Maju.
” Untuk mendorong pengelolaan hasil perikanan yang berkelanjutan kata Andri Mustain, maka salah satu upaya yang dilakukan adalah penutupan sementara kawasan dari penangkapan ikan dengan harapan ekosistem dan biota pada kawasan yang memiliki kesempatan tumbuh dan berkembang dapat memberikan manfaat ekonomi bagi nelayan khususnya nelayan gurita di Pulau Gusung.
Selama dalam kegiatan ini lanjutnya, juga dilakukan penurunan terumbu buatan yang terbuat dari beton dan besi yang bertujuan memperbaiki ekosistem terumbu karang serta menciptakan rumah bagi ikan jenis gurita. Juga dilaksanakan monitoring kondisi terumbu karang dan pengawasan selama penutupan sementara.” papar Andri Mustain kepada media ini saat melakukan silaturrahim, Rabu 22 Maret 2023 siang tadi.
Kegiatan monitoring terumbu karang juga dilaksanakan dengan bekerjasama guide diveoperator lokal sekaligus melakukan pendataan tutupan karang, jenis ikan karang dan megabenthos. Hasil monitoring terumbu karang telah menghasilkan tutupan karang memliki index kesehatan terumbu karang dengan kategori sedang hingga sangat baik. Ada sekitar 37 jenis ikan karang yang umumnya dari kategori jenis ikan pemakan lumut. Jenis ikan target ekonomis misalnya ikan Kerapu dan Kakap.
Juga ditemukan sejumlah jenis megabenthos seperti bintang laut, bulu babi, drupella, kima, lola, teripang, lobster, anemone, achancaster. Sedangkan kegiatan pengawasan dilaksanakan bekerjasama dengan 3 KUB nelayan gurita di Desa Kahu-Kahu guna membantu menginformasikan jika melihat ada aktivitas penangkapan ikan dalam kawasan penutupan sementara.
Saat periode penutupan sementara kawasan pantai barat Je’neiya mengalami dampak musim angin barat, terjadi angin kencang dan gelombang besar yang mengakibatkan nelayan tidak bisa melaut. Cuaca ekstrem ini dapat membantu terjaganya kawasan penutupan sementara dari aktifitas penangkapan ikan.
Berdasarkan hasil monitoring dari pengepul gurita dan hasil wawancara dari nelayan yang dilakukan oleh Community Organizer UNI pasca musim barat dan pembukaan kawasan penutupan sementara Pantai Je’neiya, hasil tangkapan nelayan dinilai sangat meningkat jika dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. Dan bahkan pendapatan nelayan mencapai angka Rp 1 juta dalam satu kali melaut yang umumnya para nelayan menangkap gurita di sekitar perairan Pantai Je’neiya bagian barat.
Dan ini merupakan salah satu bukti nyata bahwa Pantai Je’neiya menjadi lokasi penyumbang pendapatan nelayan hasil gurita yang cukup besar di Kabupaten Kepulauan Selayar. Karena itu diperlukan monitoring berkala hasil perkembangan ekosistem dan biota dalam kawasan penutupan sementara serta evaluasi yang lebih terarah.
Oleh karena itu, kedepan diharapkan kegiatan penutupan kawasan terumbu karang bisa dilaksanakan minimal sekali dalam satu tahun dengan luasan kawasan penutupan sementara yang lebih diperluas agar lebih banyak memberikan hasil peningkatan pendapatan perikanan gurita. Pemasangan batas kawasan dan penutupan terumbu buatan juga mesti terus dilakukan. Dengan peran serta semua pihak maka sumber daya perikanan di Desa Kahu-Kahu bisa dipulihkan kembali serta ekonomi masyarakat meningkat pula. Penandatanganan pengesahan peta kawasan penutupan sementara akan disosialisasikan kepada masyarakat.” kunci Andri.
Pernyataan senada juga dilontarkan oleh Kepala Bidang Tangkap pada Dinas Kelautan dan Perikanan Selayar, Muh Amran. “Masyarakat dan Pemda harus sepakat dan berkomitmen untuk menjaga laut sebagai milik bersama.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Yayasan Lini yang telah memfasilitasi upaya perlindungan laut dengan tetap memperhatikan perekonomian nelayan. Seiring meningkatnya permintaan pasar akan hasil laut sehingga diperlukan tata kelola guna untuk mempertahankan sumber daya perikanan dengan peraturan perijinan penggunaan ruang laut.
Pemda juga selama ini telah melakukan pembinaan terhadap nelayan melalui pembentukan KUB dengan harapan dapat memperkuat kelembagaan serta meningkatkan penanganan ikan pasca tangkap dan peningkatan sarana yang dibutuhkan oleh nelayan.” imbuh Muh Amran.
Sementara itu salah seorang anggota KUB menaruh harapan agar kawasan penutupan sementara bisa diperluas sehingga akan memberikan dampak positif bagi nelayan gurita khususnya untuk aktifitas penangkapan sehingga hasil yang diperoleh maksimal yang dibarengi harga yang maksimal pula.” katanya.
“Nelayan jangan menjadi tamu dirumah sendiri.” Babinsa Desa Kahu-Kahu, Patta Wari menambahkan. Kami sudah mengkoordinasikan ke Kodim 1415/Selayar sekaitan pembentukan kawasan penutupan sementara diperairan sebelah barat Pulau Gusung tepatnya di Je’neiya. Dan mendapat dukungan serta apresiasi untuk dilanjutkan. Selain itu, juga diharapkan mendapat dukungan dari desa tetangga untuk bersama-sama menjaga laut. Upaya perlindungan laut oleh masyarakat perlu mendapatkan dukungan dari semua kalangan terutama Pemda dan pihak DPRD setempat.” tandas dia. (M. Daeng Siudjung Nyulle)