Dua Kecamatan di Selayar Peroleh Bantuan Rumah Tidak Layak Huni Dari Kemen PUPR RI Kolaborasi Baznas

Daerah822 Dilihat


KEPULAUAN SELAYAR, ReformasiAktual.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (Kemen PUPR RI) melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Penanganan Kemiskinan Ekstrim (PKE) telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Pusat di Jakarta dalam upaya untuk Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS) tidak layak huni menjadi layak huni di Indonesia. 

        Untuk tahun 2023 ini, Kabupaten Kepulauan Selayar Propinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mendapatkan bantuan dana Kolaborasi dari program ini sebanyak 12 Kepala Keluarga (KK) di dua wilayah desa. Masing-masing di Desa Bontotangnga Kecamatan Bontoharu yang dinakhodai Kamiruddin sebanyak 4 KK dan di Desa Patilereng Kecamatan Bontosikuyu yang dinakhodai Saharuddin Arief sebanyak 8 KK.
Penerima bantuan dari Dusun Baera Utara Desa Bontotangnga yaitu Muh Amin, Saruddin, Samsul Bahri dan Saparuddin. Sedangkan penerima dari Dusun Reaiya Desa Patilereng masing-masing, Irwan Razyid, Supardi, Salawati, Marzuki, Muhtar Jaya, Abd Hamid, Sondeng dan Alwida.
       Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kepulauan Selayar yang disampaikan oleh Kepala Bidang Perumahan, Ahmad Natser, S.Pt mengemukakan bahwa sasaran kolaborasi dilakukan oleh Kemen PUPR dan Baznas Pusat bertujuan untuk mengurangi kesenjangan antara rumah yang tidak layak huni dan rumah layak huni. Program BSPS PKE Kemen PUPR melalui Balai Penyediaan Perumahan Propinsi Sulsel merupakan program yang pertama dilaksanakan di Kabupaten Kepulauan Selayar yang diharapkan bisa berlanjut sepanjang Baznas masih memiliki kemampuan untuk menyalurkan bantuan bagi perbaikan rumah yang dianggap tidak layak huni terutama dalam upaya perbaikan sanitasi, dan WC atau jamban keluarga.

        Untuk menghindari tumpang tindihnya penganggaran lanjut Ahmad Natser maka BSPS PKE melalui Balai Penyediaan Perumahan Sulsel dan Baznas Kabupaten Kepulauan Selayar melakukan kolaborasi pendanaan. Karena sebuah rumah dapat dikatakan layak huni apabila rumah itu mempunyai sanitasi, saluran pembuangan limbah dan jamban keluarga.” ungkapnya dihadapan Kepala Desa Bontotangnga, Kamiruddin dan Saharuddin Arief selaku Kepala Desa Patilereng secara terpisah.

        Pernyataan senada juga dilontarkan Pimpinan Baznas Bidang Pendistribusian, Leonardo M Siregar. Ia menambahkan,” Program bedah rumah di Baznas merupakan program baru setelah kepemimpinan H Odding Karim yang baru berjalan sekitar Maret 2023 lalu. Pada pelaksanaan program ini, Baznas Selayar telah menggelontorkan dana senilai Rp 3 juta per Kepala Keluarga (KK) untuk 12 KK penerima bantuan di Desa Bontotangnga Dusun Baera Utara sebanyak 4 KK dan Desa Patilereng Dusun Reaiya sebanyak 8 KK.

        Selain program bedah rumah, juga ada bantuan biaya rujuk pasien ke Makassar Sulsel yang masuk dalam daftar kategori warga miskin di dalam data Baznas Selayar. Besarannya Rp 4 juta. Juga disediakan tempat nginap di Rumah Singgah Andalan di BTP Makassar. Selain itu juga disiapkan fasilitas mobil antar jemput dari RS ke tempat penginapan. Termasuk bantuan kebakaran yang maksimal Rp 5 juta.” paparnya, Jumat 2 Juni 2023 sekitar pukul 10.30 Wita siang tadi.

        Sementara itu, Koordinator Kabupaten (Korkab) BSPS PKE Kepulauan Selayar, Ar. Andi Akhmad, ST menyatakan bahwa Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya dan BSPS Reguler merupakan aspirasi dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) di Komisi V, Hamka B Kadi. Olehnya itu, saya sebagai Korkab Kepulauan Selayar, setelah mendapatkan informasi dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Swadaya Wilayah II, saya langsung berkoordinasi dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman termasuk Baznas setempat. Dan pihak Baznas juga menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi hanya saja tidak akan menyentuh ke Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Tetapi Baznas akan lebih terfokus pada sarana sanitasi dan jamban keluarga. Karena itu, pihak Baznas menyiapkan dana senilai Rp 3 juta perunit untuk 12 penerima bantuan yang memang sama sekali tidak memiliki WC.” kata Andi Akhmad.

       Untuk pelaksanaannya lanjut Andi Akhmad telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak penerima bantuan dengan harapan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) bersama Korkab mesti harus ambil bagian sebagai fungsi pendampingan baik dari segi pemberdayaan maupun dari segi pendampingan teknis. Dari 12 penerima bantuan menyambut baik dan memberikan rasa terima kasih sebab dengan kehadiran bantuan kolaborasi ini bisa meningkatkan kualitas rumah mereka dari rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni seperti yang dipersyaratkan berdasarkan Sustainable Development Programs dengan tujuan pembangunan berkelanjutan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dunia.” kata dia kepada media ini.

(M. Daeng Siudjung Nyulle)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *