KEPULAUAN SELAYAR, ReformasiAktual.com – “Tangkap dan penjarakan Sekretaris Dinas Pendidikan Selayar…..Pungli, mafia proyek DAK dan DAU. Kasihan Bupati Selayar (HM Basli Ali red) jadi objek jualan Sekretaris Dinas Pendidikan Selayar. Kepala Sekolah Pulo Madu dan beberapa kepala sekolah lainnya jadi korban jualan nama Sekretaris Dinas Pendidikan…..” Demikian sebuah statemen pada sebuah akun facebook yang menamakan diri “Penegak Hukum” dengan foto profil “Burung Garuda KPK Tipikor” yang viral dimedia sosial, Selasa 30 Mei 2023 dua hari lalu.
Statemen ini kemudian mendapat reaksi keras dari Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kepulauan Selayar, Reni Dwi Aryanti, S.P hari itu juga. Bahkan mantan Kepala Bidang Prasarana, Sarana dan Penyuluhan pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kepulauan Selayar ini sudah resmi melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Selayar dengan Nomor : STTLP/127/V/2023/SPKT/RES.KEP.SLYR/POLDA SULSEL sekitar pukul 18.48 Wita.
Reni (37) sapaan akrab teman sebayanya telah melaporkan perkara penghinaan atau pencemaran nama baik melalui Media Sosial (Medsos) Facebook. Bahkan dalam laporan Reni Dwi Aryanti yang diterima oleh Bagian Unit (Banit) I SPKT, Briptu Andi Irfan Arianto telah menyebut beberapa nama admin Facebook PTP. Mereka diantaranya berinisial BK, AHR, BA dan SRA.
Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Reni Dwi Aryanti yang dikonfirmasi media ini, Rabu 31 Mei sekitar pukul 09.30 Wita kemarin seputar isu negatif yang menimpa dirinya dengan tegas meminta agar pihak Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Selayar dapat mengusut tuntas kasus yang merusak citra dan nama baik dirinya. “Jika kasus ini tidak bisa diproses secara hukum hingga tuntas maka saya sudah berpikiran negatif daripada selalu dituduh yang tidak-tidak mending menjadi seorang koruptor sekalian. Daripada dibuatkan fitnah yang tidak memiliki dasar yang kuat. Sebab setahu saya, tindakan ini sama sekali tidak pernah saya lakukan. Apalagi orang tua saya (H Ruslan red) mantan Ketua DPRD Selayar tidak pernah mengajari saya untuk mencuri.” tandasnya dengan nada sedih.
Kepala sekolah yang dimaksud dimedsos itu saja, sama sekali aku tidak pernah bertemu muka. “Jujur saya sampaikan jika Kepala SMPN Pulo Madu, tak pernah kenal wajah. Apalagi disebut-sebut telah melakukan tindakan tidak terpuji dengan memintai sejumlah uang hasil penjualan proyek. Bahkan yang lebih sadis lagi karena saya telah disebut sebagai mafia proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU).” tandasnya.
Kepala SMPN Pulo Madu, H. Meliadi, S.Pd yang dimintai keterangan persnya sekaitan dengan info dirinya sebagai korban jualan proyek dari Sekdis Pendidikan dengan tegas menyatakan,” Andaikan beli proyek kepada Sekretaris Dinas Pendidikan, ketemu muka saja nanti saat sekarang ini. Telponan saja, juga tidak pernah. Dan jujur saya pernah lihat hanya ketika sosialisasi yang dihadiri oleh wakil bupati. Tapi untuk ketemu langsung dan komunikasi sama sekali tidak pernah. Makanya, saat saya memasuki ruangan ini, ibu Reni sempat bertanya. Kita yang namanya, pak Meliadi ?
H. Meliadi membenarkan telah mendapat bantuan DAK Pendidikan tahun 2023 bersama 14 SMP lainnya di Selayar. Termasuk sekolah yang pimpinnya di Pulo Madu Kecamatan Pasi’lambena. Besaran anggaran sekitar Rp 750 juta lebih. “Dan herannya lagi lanjut H. Meliadi, isu yang berkembang diluar soal kepribadian ibu Reni sangat jauh beda dengan kenyataan ketika ketemu langsung. Orangnya, baik, sopan dan sangat beretika. Bahkan pesannya hanya menyampaikan, ikuti petunjuk tehnis (juknis) soal pembangunan sekolah di Pulo Madu.” papar Meliadi menirukan kalimat Sekdis saat saya temui kembali dirumah kediamannya di depan SMKN 3 Selayar di Bonehalang Benteng tadi malam.
Salah seorang admin PTP yang dilaporkan ke Polres Kepulauan Selayar oleh Sekdis Pendidikan Selayar mengaku sempat membaca postingan itu. Hanya saja, dirinya belum mengetahui pasti oknum pembuat postingan itu. Meskipun begitu katanya, kami sebagai admin akan menelusuri pelakunya itu.” ungkap dia via telpon selulernya, Kamis 1 Juni 2023, sekitar pukul 09.47 pagi ini. (M. Daeng Siudjung Nyulle)