Desa Randupitu Laksanakan Musrenbang

Daerah448 Dilihat

Reformasiaktual.com//Probolinggo-Pemerintah desa randupitu melaksanakan Musrenbang yakni ( Musyawarah Perencanaan Pembangunan) , pemerintah desa membahas dan menyepakati rancangan RKPDesa yang dilaksanakan di pendopo desa Randupitu Kecamatan Gending Kabupaten Probolinggo. Pada Hari Selasa, 15/09/2023.

Agenda Musrenbang tersebut di hadiri jajaran pemerintah kecamatan Gending yang di pimpin oleh Widodo HS, selaku Camat Gending, turut hadir Forkopimcam, serta Samsul Huda Kepala Desa Randupitu, Asmawi, S Pd selaku koordinator pendamping kecamatan, Ispandri Ketua BPD, Segenap Eemen dan Tokoh masyarakat serta dihadiri pula oleh mahasiswa Universitas Panca Marga, yang sedang melakukan KKN di desa Randupitu kecamatan Gending kabupaten Probolinggo.

Menurut Widodo HS Camat Gending, dalam sambutannya Menyampaikan 3 hal yang menjadi program prioritas pemerintah kabupaten Probolinggo,, “RKPDes ini agar Sebisa mungkin menjalankan program prioritas pemkab BUS PATAS, termasuk juga pembentukan satgas, bus patas yang akan mendampingi tim satgas kecamatan guna menjalankan program BUS PATAS, antara lain Pengentasan kemiskinan dan Program stunting, melalui pengawasan pembinaan dan monitoring, serta Program pendidikan untuk mengurangi angka drop out sekolah dan penerapan usia wajib sekolah 9 tahun.

Adanya Program baru pemkab tentang peningkatan kapasitas perangkat desa dengan pemberian fasilitas sekolah lagi untuk meningkatkan tingkat pendidikannya. ( Ujar Camat Widodo )

Pendamping kecamatan Gending Asmawi SPd. menambahkan, Dalam Hal menyusun RKPDes itu yang melaksanakan adalah Kepala Desa, selanjutnya dilakukan Musdes dalam rangka membahas menetapkan dan mengesahkan rancangan RKPDes yang dipimpin oleh ketua BPD. Output dari kegiatan ini adalah berita acara musdes dan daftar usulan RKP.

Perlu juga dianggarkan dan menjadi program prioritas adalah penyelesaian pendataan SDGs (Sustainable Development Goals), hal ini merupakan data mikro yang dimiliki oleh desa, kemudian update data kemiskinan yang harus terus dilakukan minimal setiap tahun dan satu lagi didalam RKP harus selaras dengan program pusat atau pemkab”, Pungkasnya.

(Yuni nada RA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *