Wakil Ketua, H Andi Idris Pimpin Rapat Paripurna DPRD Selayar

Daerah550 Dilihat

KEPULAUAN SELAYAR, ReformasiAktual – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Selayar, H Andi Idris, S.Sos siang tadi sekitar pukul 10.00 Wita telah memimpin Rapat Paripurna tentang Badan Musyawarah DPRD yang digelar di Ruang Rapat Utama lantai II Jl Jenderal Ahmad Yani Benteng Kepulauan Selayar Propinsi Sulawesi Selatan.

         Tampak hadir, sejumlah anggota dewan, Wakil Bupati, H Saiful Arif, SH, Waka Polres, Kompol Abd Rahman, Nur Kautsar Hasan, SH MH, Pasi Ter Kodim 1415 Selayar, Kapten Arh Muh Danial Rustam, Staf Ahli Bupati, Asisten, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Lurah dan Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Pimpinan Parpol, Ormas serta puluhan undangan lainnya.

        Pendapat akhir Bupati Kepulauan Selayar yang dibacakan oleh H Saiful Arif selaku Wabup menyatakan,” Dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Pendapat Kepala Daerah atas Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 dan Pendapat Akhir atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2022 yang meliputi sebagai berikut.

        Pendapatan Daerah. Pendapatan Daerah dalam perubahan APBD tahun anggaran 2023 telah ditargetkan sebanyak Rp 970,77 miliar lebih yang jika dibandingkan dengan target pendapatan daerah pada APBD Pokok Tahun Anggaran 2023 sebanyak Rp 1.018 Triliun lebih mengalami penurunan sebanyak Rp 37.02 miliar atau berkurang sekitar 56 miliar lebih atau mengalami penurunan sebanyak Rp 2,78 miliar lebih atau berkurang sebesar 14 persen.” papar Wabup.

        Untuk pembiayaan daerah, selain adanya pendapatan dan belanja, juga terdapat pembiayaan yang digunakan untuk memanfaatkan surplus atau menutupi defisit anggaran. Sedangkan dalam perubahan APBD Tahun 2023 maka pembiayaan daerah diarahkan untuk menutupi distrisi anggaran yang terjadi. Adapun mengenai anggaran pembiayaan telah dikemukakan bahwa penerimaan pembiayaan  ditargetkan sebesar Rp 89,71 miliar lebih dibandingkan APBD Pokok Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 92,48 miliar lebih telah mengalami penurunan sebanyak Rp 2,76 miliar lebih atau berkurang  sebesar Rp 139 miliar.

         Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan penyertaan modal daerah pada APBD Perubahan APBD-P tidak ditargetkan atau Rp 0,- yang dibandingkan dengan pengeluaran pembiayaan pada APBD Pokok Tahun Anggaran 2023 sebanyak Rp 3,5 miliar.” kata Wabup, H Saiful Arif.

         Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp 92,29 miliar lebih dan jika dibandingkan dengan target APBD Pokok Tahun Anggaran 2023 sebanyak Rp 77,29 miliar telah bertambah sekitar Rp 19,4196 yang terdiri dari Pajak Daerah ditargetkan sebanyak Rp 21,15 miliar lebih dibanding dengan target APBD Pokok Tahun Anggaran 2023 sebanyak Rp 18,65 miliar lebih, maka mengalami peningkatan sebanyak Rp 2,5 miliar atau bertambah sekitar Rp 13,490 miliar.

         Retribusi Daerah telah ditargetkan sebanyak Rp 3,8 miliar lebih dan bila dibandingkan dengan target APBD Pokok Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 3,8 miliar lebih atau tidak mengalami perubahan. Sementara hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan telah ditargetkan senilai Rp 12,42 miliar lebih sehingga jika dibandingkan dengan target APBD Pokok Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 12,42 miliar atau tidak mengalami perubahan.” pungkasnya.

         Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah ditargetkan senilai Rp 54,9 miliar lebih tetapi jika dibandingkan dengan target APBD Pokok Tahun Anggaran 2023 senilai Rp 42,4 miliar lebih sehingga mengalami peningkatan Rp 12,5 miliar atau bertambah sekitar 29,481 persen. Sedangkan pendapatan transfer ditargetkan sebanyak Rp 863,47 miliar lebih dan jika dibandingkan dengan target APBD Pokok Tahun Anggaran 2023 mengalami peningkatan senilai Rp 917,47 miliar lebih.” H Saiful Arif menambahkan.

           Jumlah aset dalam tahun anggaran 2022 dapat terealisasi sebesar Rp 1.980.398.572.520,34. Sementara kewajiban dalam tahun anggaran 2022 dapat direalisasikan sebesar Rp 17.639.758.401,40. Dan jumlah ekuitas dalam tahun anggaran 2022 dapat direalisasikan sebesar Rp 1.962.755.814.118 94. Dengan ditetapkannya Ranperda mengenai Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 menjadi Perda sehingga diharapkan bisa menjadi payung hukum dalam menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan dan pembinaan sosial kemasyarakatan di Kabupaten Kepulauan Selayar.” ujarnya. (M. Daeng Siudjung Nyulle)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *