Forum Silaturahmi Kamtibmas Polda Jabar Digelar Di Polres Purwakarta

TNI/Polri597 Dilihat

PURWAKARTA – reformasiaktual.com Polres Purwakarta menggelar kegiatan Forum Silaturahmi Kamtibmas (FSK) Polda Jawa Barat. Kegiatan tersebut merupakan forum dimana membentuk komunikasi kamtibmas bersama dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, pegiat media dan juga dari unsur pemerintahan seperti Sekda, Satpol PP dan juga Dinas-dinas di kepemerintahan lainnya.

Forum silaturahmi kamtibmas kali ini dilaksanakan jajaran Polda Jawa Barat di Mapolres Purwakarta bersama dengan unsur terkait di wilayah Kabupaten Purwakarta, pada Jumat, 22 September 2023.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Binmas, AKP Randy Freshtiadie menyampaikan, walau kamtibmas di wilayah hukum Polres Purwakarta sejauh ini cukup terjaga namun harus terus meningkatkan waspada kamtibmas wilayah agar selalu terjaga dengan baik.

“Kamtibmas adalah Suatu kondisi dinamis masyarakat sebagai salah asultu prasyarat terselenggaranya proses pembangunan nasional dalam rangka tercapainya tujuan nasional yang ditandai oleh terjaminnya keamanan, ketertiban dan tegaknya hukum,” ucap Randy.

Ia melanjutkan, tertbinanya ketentraman yang mengandung kemampuan membina serta mengembangkan potensi dan kekuatan masyarakat dalam menangkal, mencegah dan menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum dan bentuk-bentuk gangguan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.

“Kami terimakasih kepada seluruh tamu undangan telah hadir dalam forum ini, mari kita menjaga kamtibmas wilayah dengan tetap bersinergi antara TNI, Polri, Pemerintah dan juga masyarakat,” ungkapnya.

Menurut Randy, Kamtibmas tidak akan terwujud tanpa partisipasi masyarakat, guna mewujudkan wilayah yang aman dan nyaman, salah satunya dengan program Polisi RW.

“Dalam menjaga kamtibmas, terlebih dari itu kedepan kita menghadapi tahun pemilu di tahun 2024 guna mencegah black kampanye, money politik dan lain sebagainya,” pungkasnya.

RN / red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *