Reformasiaktual.com// GARUT, Pemkab Garut menyambut dengan dibentuknya Tim Koordinasi Daerah Vokasi (TKDV) di Kabupaten Garut yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Pengukuhan tim TKDV sendiri dilaksanakan oleh Asisten Deputi Pendidikan Vokasi dan Pendidikan Tinggi yang berlangsung di Ballroom Hotel Santika, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin (12/11/2023).
Bupati Garut mengungkapkan, TKDV ini sangat bagus untuk mempersiapkan para tenaga kerja yang terampil, tenaga kerja yang dibutuhkan oleh industri, dan tenaga kerja yang mampu menjawab tantangan zaman.
“Jangan sampai nanti ada vokasi tapi nganggur, link and match -nya mantap lah,” ucap Bupati Garut.
Ia berpesan kepada tim yang pada hari ini dikukuhkan, agar bisa memberikan lapangan kerja bagi masyarakat Kabupaten Garut, di mana saat ini tingkat pengangguran di Kabupaten Garut sudah cukup banyak. Ia menginginkan agar masyarakat pencari kerja bisa mendapatkan keahlian yang langsung diserap oleh pasar.
“Harapannya tidak ada lagi pengangguran di Kabupaten Garut untuk mereka yang mempunyai tingkat pendidikan di tingkat SLTA maupun perguruan tinggi,” lanjutnya.
Asisten Deputi Pendidikan Vokasi dan Pendidikan Tinggi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Ahmad Saufi, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Garut serta jajaran dunia usaha yang ada di Kabupaten Garut, yang telah bekerja sama dari tahap inisiasi hingga dikeluarkan Surat Keputusan (SK) Bupati pada bulan Agustus lalu. Ahmad memaparkan, bahwa pihaknya sangat menyambut baik adanya pengukuhan TKDV Kabupaten Garut.
Ahmad menekankan, adanya sumber daya alam, sumber daya manusia, potensi satuan penyelenggaraan pendidikan vokasi, dan satuan penyelenggaraan pelatihan vokasi harus disinergikan dengan arah pembangunan Kabupaten Garut.
“Apabila keempatnya itu disinergikan yaitu potensi yang ada, kemudian pendidikan vokasi, pelatihan vokasi, dan terakhir adalah arah pembangunan, maka revitalisasi vokasi itu akan berjalan dengan sesuai arah yang kita harapkan,” lanjutnya.
Ia mengharapkan adanya sinergi antara sisi penyedia pendidikan dan pelatihan vokasi, dengan dunia usaha, dunia industri, dunia kerja yang diwakilkan oleh para Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) dan asosiasi-asosiasi pengusaha yang ada. Sehingga adanya pengukuhan ini bisa mengurangi ketidaksepakatan yang selama ini sering terjadi.
“Dan tentu saja akan terjadi percepatan revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi, yang sesuai dengan harapan dunia usaha dan dunia industri di Kabupaten Garut,” lanjutnya.
Direktur Bina Kelembagaan Pelatihan Vokasi, Agung Nur Rohmad, menyampaikan bahwa tim yang dibentuk pada hari ini, sesuai amanat dalam Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 Tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi, pihaknya akan mengkonsolidasikan pendidikan dan pelatihan vokasi khususnya di Kabupaten Garut.
“Harapannya dan tujuan dari pembentukan Tim TKDV ini adalah untuk mengkolaborasikan peningkatan kompetensi SDM di Kabupaten Garut, kemudian untuk mengurangi pengangguran, dan tentu tujuan akhirnya adalah meningkatnya perekonomian di Kabupaten Garut,” ujarnya.
Ia menyampaikan, tahun ini pihaknya telah membentuk TKDV di Kota Tangerang dan saat ini di Kabupaten Garut. Nantinya, setelah dilakukan pengukuhan, TKDV ini akan dibekali dengan pemahaman mengenai bagaimana langkah-langkah untuk menjalankan TKDV khususnya di Kabupaten Garut.
Pian