Reformasiaktual.com//GARUT, Tim Terpadu Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Kabupaten Garut melaksanakan Press Release P4GN Akhir Tahun 2023 yang berlangsung di Ruang Pamengkang Pendopo Garut, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu (27/12/2023).
Bupati Garut, juga selaku Ketua Tim P4GN Kabupaten Garut, Rudy Gunawan mengungkapkan bahwa upaya pencegahan yang dilaksanakan oleh Tim P4GN sendiri adalah dengan mengedepankan partisipasi masyarakat, yang melibatkan berbagai stakeholder dan tokoh masyarakat di desa atau kelurahan tersebut.
“Jadi promotif dilakukan oleh kami, tetapi partisipasi masyarakat dengan membentuk desa-desa bersinar karena kita ingin pemberantasan narkotika itu dititikberatkan di pencegahan,” ucap Bupati Garut.
Tak hanya masyarakat, imbuh Rudy, pihaknya juga mengajak para NGO untuk berpartisipasi dalam proses pencegahan. Ia memaparkan, bahwa seharusnya pemerintah daerah dapat memberikan dorongan terukur berupa pendanaan terhadap upaya pencegahan. Namun sampai saat ini, politik anggaran pemerintah daerah belum bisa memberikan dorongan tersebut kepada kepala-kepala desa atau kelurahan.
“Yang ada itu kepala desanya aware ya bagus, dan tentu kepala desa yang kurang aware kita tidak bisa memberikan dukungan karena kita juga tidak ada pendanaan,” katanya .
Meskipun begitu, Bupati Garut memberikan apresiasi kepada BNNK Garut yang terus memberikan dorongan kepada pemerintah dalam upaya pelaksanaan rencana aksi daerah P4GN di Kabupaten Garut.
“Bagaimana kita pencegahan yang pertama itu adalah di kewilayahan yang paling rendah yaitu dengan bersinar. Desa bersinar, desa bebas dari narkoba,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Balai Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Garut, AKBP Deni Yusdanial, menyampaikan bahwa P4GN meliputi 2 kegiatan diantaranya yaitu upaya pencegahan dan pemberantasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Garut.
Ia mengatakan, bahwa BNNK Kabupaten Garut mengapresiasi Bupati Garut dan pemerintah daerah yang telah melaksanakan beberapa penguatan bagi tim P4GN sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi P4GN.
“Karena ini adalah amanah bangsa dalam rangka upaya penanggulangan masalah narkoba, Pak Bupati sangat merespon dan melaksanakan ini di satu tahun penuh,” ujarnya.
Ia menyampaikan, bahwa P4GN sendiri merupakan sebuah tim yang bertugas untuk melakukan penguatan melalui rencana aksi daerah (RAD), yang setiap tahunnya harus melakukan laporan langsung kepada Presiden Republik Indonesia (RI) melalui PIC yang telah disiapkan.
“Sesuai dengan apa yang diamanahkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tentang Penguatan P4GN, menginstruksikan kepada seluruh kementerian dan lembaga, termasuk seluruh Bupati, seluruh Walikota, seluruh Gubernur dan ini di Garut adalah Bapak Bupati harus melaksanakan penguatan P4GN melalui rencana aksi daerah, ada rencana aksi generik, ada rencana khusus,” ujarnya.
Berdasarkan siaran pers dari BNNK Garut, ada beberapa capaian yang telah dilakukan diantaranya yaitu supply reduction (pemberantasan) dan demand reduction (pencegahan). Untuk pemberantasan sendiri, BNNK Garut telah melakukan upaya pemberantasan jaringan sindikat narkotika, di mana sepanjang 2023 BNNK Garut telah berhasil mengungkap kasus sebanyak 2 kasus narkotika dan 3 berkas perkara.
Sementara untuk upaya pencegahan, BNNK Garut berfokus untuk meningkatkan ketahanan masyarakat yang ditempuh melalui Program Desa Bersinar di 11 Desa/Kelurahan, Dialog Interaktif Remaja SIGAB, Program Ketahanan Keluarga, Kampanye Garut Againts Drugs Swiss Van Java Tahun Anggaran 2023, dan beberapa kegiatan lainnya.
Selain itu, pada Bidang Rehabilitasi, BNNK Garut telah melaksanakan beberapa program diantaranya yaitu layanan rehabilitasi rawat jalan Klinik Pratama BNNK Garut dengan jumlah 45 klien, layanan rehabilitasi sosial di Lapas Kelas IIB dengan jumlah 70 klien.
Pian