ReformasiAktual.com//Limapuluh kota — Pemulihan Pasca Bencana, Kabupaten Lima Puluh Kota Lakukan Langkah Cermat di Kecamatan Kapur IX
Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota menunjukkan komitmennya dalam menangani pemulihan infrastruktur darurat pasca banjir bandang dan longsor di Kecamatan Kapur IX.
Dalam acara penandatanganan kontrak untuk pelaksanaan kegiatan pemulihan infrastruktur darurat ruas jalan Lubuak Alai-Koto Lamo Kapur IX, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalaksa BPBD) Kabupaten Lima Puluh Kota, Rahmadinol, mengungkapkan rencana pemasangan brojong sebagai solusi untuk menahan tebing dan menyokong jalan.
Rahmadinol menjelaskan bahwa langkah ini diambil setelah Pemkab Lima Puluh Kota mengajukan proposal bantuan sarana dukungan infrastruktur darurat kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada bulan Juli 2023.
“Alhamdulillah, setelah melalui verifikasi tim BNPB, dana bantuan berhasil diterima pada 29 Desember 2023,” ungkapnya. Proposal awal senilai Rp 2 miliar, namun setelah verifikasi, dana yang direalisasikan mencapai Rp 1,912 miliar.
Kejadian banjir dan longsor pada Juli 2023, yang disebabkan meluapnya Sungai Batang Kapur Kociak di Nagari Koto Lamo, Kapur IX, merusak tanggul sungai dan ruas jalan Lubuak Alai-Koto Lamo.
Jalan ini merupakan satu-satunya akses penghubung dua nagari, sehingga mengakibatkan terganggunya aktivitas masyarakat.
Sebelumnya, Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, telah mengajukan permohonan langsung kepada Balai Wilayah Sungai V (BWS V) untuk perbaikan jalan.
Namun, penanganan hanya mencakup bagian sungai yang menjadi kewenangan BWS V. Seiring arahan Bupati, BPBD memutuskan untuk mengajukan permohonan bantuan kepada BNPB agar perbaikan jalan dapat dilakukan secara menyeluruh.
Hal ini bertujuan untuk memastikan akses yang aman dan nyaman bagi masyarakat, serta memaksimalkan upaya pemulihan dengan baik.