PURWAKARTA – reformasiaktual.com Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta menggelar apel siaga sebagai bagian dari persiapan menyeluruh untuk tahapan masa tenang serta pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilu 2024, pada Sabtu, 10 Februari 2024.
Apel siaga yang digelar di depan Stadion Purnawarman, Kelurahan Sindangkasih ini dihadiri Dandim 0619/Purwakarta, Letkol Arm Andi Achmad Afandi, Sekda Purwakarta, H. Norman Nugraha, Kabag Ops Polres Purwakarta, Kompol Suparlan, Ketua KPU Purwakarta, Dian Hadiana dan tamu undangan lainnya.
Ketua Bawaslu Purwakarta, Yusup Suprianto menyampaikan, apel ini dalam rangka memastikan kembali kesiapan dari pengawas jajaran Kabupaten hingga ke tingkat kecamatan, kelurahan dan desa sebagai pengawas TPS.
“Melalui Apel Siaga ini, pesta demokrasi Pemilu tahun 2024 tinggal 4 hari lagi dan diharapkan semuanya sudah siap untuk mengawal dan seluruh pengawas Pemilu telah memiliki pengalaman yang mendalami tentang aturan dan regulasi saat masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara,” ungkap Yusup saat ditemui usai kegiatan Apel Siaga, pada Sabtu, 10 Februari 2024.
Menurutnya, Apel Siaga Pengawasan ini merupakan tanda kesiapan untuk mengawasi tahapan puncak dalam pemilu serentak tahun 2024 di Kabupaten Purwakarta.
Dia melanjutkan dalam momentum yang sangat penting ini pihaknya berpesan agar pengawas pemilu memahami tugas dan fungsi, meningkatkan pengetahuan dan kapasitas, dengan mempelajari petunjuk teknis dan panduan lainnya agar mampu melaksanakan tugas pengawasan dengan baik dan benar.
“Untuk itu, kepada pengawas kelurahan/desa dan panwaslu kecamatan agar mengawal dengan ketat dalam masa tenang, hingga proses pemungutan dan rekapitulasi hasil perolehan suara di tingkat TPS, desa serta kecamatan sehingga tidak ada pihak yang mencurangi ataupun dicurangi,” tegas Yusup.
Selain itu, lanjut dia, dalam rangka mewujudkan pemilu yang aman, tertib dan lancar, pengawas pemilu memiliki tanggungjawab untuk mengantisipasi atau memitigasi permasalahan yang akan timbul dan berdampak kepada persoalan hukum.
“Oleh sebab itu penting bagi pengawas pemilu untuk selalu berkoordinasi dan bersinergi dengan pihak-pihak yang terlibat langsung dalam seluruh proses pemilu,” Ucap Yusup.
Sementara, Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kabag Ops, Kompol Suparlan, menegaskan pentingnya kerjasama antara kepolisian, Bawaslu, dan semua pihak terkait untuk memastikan kelancaran proses demokrasi di Kabupaten Purwakarta.
Dia juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga suasana kondusif selama masa kampanye dan minggu tenang serta memberikan kontribusi bagi kesuksesan Pemilu 2024.
“Sebagimana arahan Bapak Kapolres Purwakarta, Polres Purwakarta memastikan jalannya proses Pemungutan dan Penghitungan sura Pemilu 2024 berlangsung secara damai, adil, dan transparan didukung dengan netralitas aparat kepolisian untuk menghindari segala bentuk provokasi yang dapat mengganggu situasi keamanan jelang Pemilu,” Ucap Suparlan
RN