Diduga Penjual Obat Terlarang di Cimuning Kota Bekasi Berkamuflase Kosmetik Tak Jelas

Hukrim111 Dilihat

Reformasiaktual.com//BEKASI-
Peredaran obat terlarang ber-jenis Tramadol dan Hexymer di Cimuning Kota Bekasi, Menggunakan kamuflase kosmetik yang tidak jelas barang apa yang di jualnya, dengan mendisplay dus-dus kosmetik kosong, bungkus roko kosong dan berbagai obat-obatan dewasa. Seorang penjaga toko yang tidak mau disebutkan namanya, mengakui menjual berbagai jenis obat penenang/terlarang tersebut.
Ketika salah satu team media RA bertanya, “ini toko berjualan obat-obatan terlarang ya.”?

Penjaga toko yang tidak mau di sebut namanya menjawab, “iya bang kita jual Tramadol, Hexymer, dan alprazolam.” kata penjaga toko yang berlokasi di Jl. Zambrud Sel. No.32 blok i 47, RT.014/RW.012, Cimuning, Kec. Mustika Jaya, Kota Bks, Jawa Barat 17156.
Senin, (11/03/2024).

Pembeli yang mendatangi toko itu pemuda, anak sekolah/remaja kebanyakannya, sangat disayangkan bagi anak sekolah /remaja akan merusak masa depannya.

Kami menghimbau kepada pemerintahan setempat agar di daerah tersebut tidak ada perdagangan obat-obatan terlarang, karena kemungkinan itu akan merusak masa depan dan cita-cita anak remaja yang akan jadi penerus Bangsa dan Negara.

Padahal kita tahu, penjualan obat-obatan tersebut harus dengan resep dokter dan jelas tertuang dalam pasal 196 dan pasal 197 Undang-undang Republik Indonesia No.36 tahun 2009 tentang kesehatan.

Dan untuk Aparat Penegak Hukum segera ambil tindakan kepada toko yang diduga menjual obat obatan yang diduga Tampa resep dokter dan ini sangat membahayakan generasi generasi muda Bangsa Indonesia .

Sementara tim belum memintai keterangan kepada pihak Polsek Setempat .

Rizal RA