Baturaja – Desa Sukamerindu, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) digemparkan oleh sebuah kejadian tragis pada Sabtu, 13 April 2024, sekitar pukul 19.30 WIB. Seorang petani yang dikenal sebagai Rizon (53) menjadi korban dalam tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh seorang sesama petani bernama Rensi (28).
Korban mengalami luka serius di lengan kanannya, dengan total 24 jahitan sebagai akibat dari serangan senjata tajam jenis parang yang dilakukan oleh pelaku.
“Kejadian bermula ketika korban hendak pulang dari warung menuju rumahnya, melintasi depan rumah pelaku. Tanpa diduga, pelaku mendekati korban sambil membawa senjata tajam dan dengan tegas mengucapkan ancaman sebelum menyerang korban,” jelas Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui kasi Humas Polres OKU IPTU Ibnu Holdon pada portal ini. Senin, (15/04/2024).
Saat ini, lanjut IPTU Holdon, pelaku sudah diamankan oleh pihak Kepolisian Sektor Semidang Aji, sementara barang bukti berupa sebilah parang dengan gagang dan sarung berwarna coklat telah berhasil disita.
Selain itu, pelaku setelah diamankan dan dilakukan penyelidikan pelaku juga terindikasi mengalami gangguan jiwa berat (ODGJ), ditandai dengan perilaku yang tidak konsisten dan tidak mampu menjelaskan perbuatannya secara konsisten ketika dimintai keterangan.
“Informasi terkait pelaku juga menunjukkan bahwa ia memiliki kakak laki-laki bernama Sulis yang sebelumnya juga terindikasi mengalami gangguan jiwa serupa, dibuktikan dengan adanya kartu kuning dari Rumah Sakit dr. Erlandi Bahar Palembang (***)