Bawaslu Kabupaten Garut akan Evaluasi Ad hoc dan Rekuitmen Terbuka penyelenggara Pilkada 2024

Daerah141 Dilihat

Reformasiaktual.com// GARUT, Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) Kabupaten Garut akan Mengevaluasi ad hoc dan Melakukan rekuitmen Terbuka untuk Mengisi kekosongan panitia pengawas Kecamatan ( Panwascam) pada penyelenggaraan Pilkada bupati dan wakil bupati dan juga pilkada gubernur dan wakil gubernur tahun 2024

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi ( SDMO ) Bawaslu Kabupaten Garut Imam Sanusi saat di wawancara awak media Halaman Gedung Pamengkang pendopo Kabupaten Garut menjelaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Garut akan Mengevaluasi dan Rekuitmen terbuka ad hoc untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 Pada Rabu ,(24/04/2024)

” ini sebagai langkah kongkrit kami bahwa ad hoc itu di bentuk 1 bulan sebelum penyelenggara Pemilu / Pilkada ,hari ini bawaslu Kabupaten Garut Sedang Mengevaluasi ad hoc – Ad hoc bentukan di pemilu ,adapun ad hoc waktu di Pemilu ada permasalahan ,ada yang kurang baik kerjanya maka kita akan evaluasi dan yang kinerja sudah baik akan lebih di perbaiki lagi untuk kerja di ad hoc pilkada 2024 ” jelasnya imam

Imam juga menyampaikan bahwa untuk proses di bawaslu ada 2 metode yaitu evaluasi di pekhususkhan untuk eksiting yang di Mulai dari Tanggal 23 April 2024 – 2 Mei 2024 dan untuk Rekuitmen dari Tanggal 3 Mei – 31 Mei 2024 dan untuk Pelantikan di waktu yang sama

” untuk proses kita ada 2 metode yaitu metode evaluasi dan Rekuitmen dengan perlakuan yang sama ada pembekalan, CAT , Penilaian ,Wawancara ,Penilaian kinerja dan untuk jumlah panwascam sebanyak 126 orang di 42 kecamatan di Kabupaten Garut dan masa kerja berdasarkan undang – undang adhoc di bubarkan setelah 2 bulan penyelenggara pilkada bila tidak ada gugatan PKPU di Makamah konstitusi ( MK) ” pungkasnya

Pian