BANTUAN PROGRAM PKH DAN BPNT TUNAI DI DESA TANJUNG MULYA KECAMATAN PAKENJENG KABUPATEN GARUT DIDUGA DISUNAT DAN TER INDIKASI KORUPSI OLEH PIHAK OKNUM TERKAIT

Daerah1115 Dilihat

Gambar Ilustrasi

Garut //Reformasialaktual.com-
Program Keluarga Harapan (PKH) yang dari sumber keuangan Kementrian Sosial yang dibagi 5 kategori, untuk siswa/ siswi SD, sebesar Rp 225.000, siswa/siswi. SMP Rp 375.000, ibu hamil RP 750.000/ balita Rp 500.000, Lansia Rp 750.000 dan penyandang Disabilitas, Rp 600.000, yang secara bersamaan di distribusikan dengan Program BPNT tunai yang masing masing menerima Bantuan Sebesar Rp 200.000 persatu KPM , menurut informasi sudah disalurkan dari bulan April 2024.

Namun ironis nya bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan program BPNT uang tunai yang seharusnya nya berjalan dengan lancar tanpa hambatan Kelompok Masyarakat Penerima Bantuan Program PKH dan Program BPNT tunai beberapa KPM masyarakat yang tinggal wilayah Desa tanjung Mulya Kecamatan Pakenjeng Kabupaten Garut.

Menurut kabar dari informasi nara sumber Masyarakat yang tinggal di wilayah Desa Tanjung Mulya Kecamatan Pakenjeng Kabupaten Garut Bantuan Program (PKH) dan Program BPNT berupa uang tunai di warnai oleh kemelut adanya praktik, penyunatan dan praktik dugaan konspirasi, penggelapan data dan persyaratan berupa Kartu ATM milik KPK masyarakat penerima Bantuan Program PKH dan program BPNT uang tunai yang sampai kepada Awak media Reformasiakrual.com.

Mendapati Informasi adanya kemelut dugaan praktik penyunatan dan dugaan konspirasi Penggelapan kartu ATM program PKH dan program BPNT berupa uang tunai milik Masyarkat yang tinggal di wilayah Desa Tanjung Mulya Kecamatan Pakenjeng Kabupaten Garut, crew media ReformasiAktual.com melakukan penelusuran untuk menggali Informasi ke satu pemukiman tempat Masyarakat Penerima Bantuan Program PKH dan BPNT Desa Tanjung Mulya ,Kecamatan Pakenjeng Kabupaten Garut pada Hari Kamis 6 Juni pukul :10:00 wib yaitu daerah Kp Bokor untuk menggali informasi adanya Kemelut dugaan praktik penyunatan dan dugaan Konspirasi penggelapan beberapa persyaratan dan kartu ATM milik kelompok Masyarkat penerima Bantuan Program PKH dan BPNT tunai.


Menurut Salahsatu warga yang enggan disebut namanya mengatakan,” terkait desas desus bantuan tersebut pengetahuan saya menang benar terjadi bahkan Menjadi keluhan Kerugian materi oleh dugaan dengan cara Disunat dan dugaan penggelapan persyaratan kartu ATM milik KPM masyarakat penerima program PKH dan program BPNT tunai yang tinggal di Desa Tanjung Mulya Kecamatan Pakenjeng Kabupaten Garut menurut hasil dari uji petik saya dan beberapa tokoh masyarkat di Desa Tanjung Mulya praktik dugan penyunatan dan dugaan konspirasi persyaratan dan kartu ATM milik KPM Masyarakat penerima program PKH dan program BPNT tunai diduga dilakukan oleh oknum Kadus dan oknum ketua kelompok yang berada di ruang lingkup Desa Tanjung Mulya, namun potongan dengan cara disunat bantuan program PKH dan program BPNT tunai baik dengan dalil dalih alasan baik yang diketahui oleh KPM masyarakat penerima program PKH dan program BPNT tunai ataupun dengan cara sepihak oleh oknum serta adanya dugaan penggelapan Persyaratan dan kartu ATM milik kPM yang diduga bekerjasama oknum Kadus dan para oknum ketua kelompok KPM jelas sudah sangat kontras .

Hal tersebut susah jelas melanggar aturan sebagai mana yang di atur dalam undang undang Tindak pidana Korupsi No 20 tahun 2001 tentang perubahan undang undang No 31 tahun 1999 dan peraturan Undang undang pencurian dan penggelapan pasal.372 KUHP Dan dugaan tindak pidana pencurian 362 KUHP.

Secara prinsiple dan peraturan praktik dugaan penyunatan baik di program PKH dan program BPNT tunai dengan dalil apapun tidak boleh dilakukan penyunatan, dan KPM Masyarakat Penerima Bantuan Program PKH dan BPNT seharusnya menjadi pemegang kartu ATM agar bisa langsung bisa mencairkan.

Bantuan Program PKH dan BPNT di cairkan langsung oleh KPM Masyarakat penerima program PKH dan program BPNT tunai dan saya atas kejadian terjadi nya dugan Praktik penyunatan dan dugaan konspirasi pencurian data dan kartu ATM milik KPM Masyarakat penerima program PKH dan Program BPNT tunai
mengutuk serta mengecam keras perbuatan para oknum pelaku baik yang melakukan dugan penyusutan dan dugaan konspirasi penggelapan data Persyaratan dan kartu ATM oleh Oknum terkait untuk mencuri hak hak Masyarakat Miskin melakukan penyunatan dan indikasi pencurian, untuk dijadikan ajang Bancakan,” Tandas salah satu Nara sumber pria yang memiliki Usia sekitar 45 tahun yang tinggal di Kp Bokor Desa Tanjung Mulya kecamatan Pakenjeng kabupaten Garut.

Selain itu menurut Salahsatu warga Desa Tanjung Mulya tepat nya Kp Pasir Kihiang, dengan menemui Salah satu Nara sumber yang menurut informasi dari Nara sumber masyarkat Setempat salah satu korban program Bantuan PKH Golongan klasifikasi Lansia yang memiliki usia sekitar 63 tahun yang enggan menyebutkan identitas pribadinya menceritakan kepada awak media pengalaman kesah kepahitan harus mengalami Kehilangan nominal bantuan program bantuan PKH Klasifikasi Lansia, oleh dugaan konspirasi dugaan penggelapan Persyaratan dan kartu ATM millik nya, yang raib dan tidak mendapat kejelasan dari pihak Desa setempat pada saat pencarian.

Dugaan praktik Penyunatan dan Dugaan penggelapan beberapa persyaratan ATM untuk pencairan program PKH dan program BPNT tunai yang di alami oleh KPM Masyarakat yang tinggal di wilayah Desa Tanjung Mulya Kecamatan Pakenjeng Kabupaten Garut, sontak mendapat sorotan tajam dari beberapa awak Media online di Jawa Barat dan para kelompok Aktivis sosial kontrol, yang menyoroti peristiwa tersebut


Dilihat dari Beberapa perspektif kejadian dugan peristiwa yang terjadi dan di alami oleh KPM masyarakat di Desa Tanjung Mulya yang paling Kontras dipicu Faktor konspirasi para oknum dari ketua Kelompok yang diduga berkolaborasi dengan para oknum Kepala Dusun di wilayah di desa Tanjung yang memanfaatkan dengan Menunggangi Program PKH dan program BPNT tunai dijadikan ajang bancakan dengan Cara Praktik dugaan penyunatan dengan dalih Manipulatif dengan cara dugaan menggelapkan kartu ATM milik KPM Masyarakat penerima Bantuan program PKH dan program BPNT tunai dari kejadian yang di alami oleh KPM masyarkat di desa tanjung Mulya Kecamatan Pakenjeng kabupaten Garut.

Hal tersebut adalah peristiwa Potret Buruk yang seharusnya nya mendapat Perhatian Serius bagai jajaran stakeholder tingkat Pemerintah Pusat sampai Kabupaten Kecamatan dan Desa harus bersinergi untuk meningkatkan pengawasan di setiap penyaluran program PKH dan program BPNT tunai yang senantiasa menggandeng jajaran aparat Penegak Hukum di setiap wilayah dan melakukan tindakan tegas kepada para oknum oknum yang diduga kedapatan melakukan dugaan Praktik. Penyunatan dan dugaan konspirasi Penggelapan kartu ATM milik KPM Masyarakat penerima bantuan program PKH dan program BPNT tunai Khusus nya di wilayah Kecamatan Pakenjeng dan beberapa daerah di Kabupaten Garut, bisa terbebas dari Dugaan praktik kecurangan.

Sampai berita ini diturunkan Kepala Desa Tanjung Mulya dan Para pihak panitia program belum bisa dimintai keterangan untuk keberimbangan pemberitaan tim masih akan terus mencari sumber sumber yang kompeten

Tim RA Kabupaten Garut