Kajari Selayar Irup di HBA Ke- 64, Imbau Jajarannya Netral di Pilkada

APH153 Dilihat

KEPULAUAN SELAYAR//ReformasiAktual.com – Hendra Syarbaini, SH MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Selayar bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) pada Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke- 64 Tahun 2024 tepatnya pada Senin 22 Juli yang berlangsung dihalaman Kantor Kejari Jl Wage Rudolf Supratman Benteng. Sedangkan pada HBA tahun ini telah memgambil thema “Akselerasi Kejaksaan Untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas.”

       Thema ini kata Hendra Syarbaini dalam sambutannya merupakan kristalisasi dari Visi Pemerintah Indonesia dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Olehnya itu, Indonesia harus mampu bermetamorfosis menjadi Indonesia Maju dengan mempunyai kualitas manusia yang unggul serta menguasai Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) untuk mencapai kesejahteraan rakyat yang merata serta memiliki ketahanan nasional dengan tata kelola pemerintahan yang kuat dan berwibawa. Untuk mewujudkan fondasi pemerintahan yang kuat dan berwibawa adalah dengan melakukan penegakan hukum yang berkepastian hukum serta mampu mewujudkan keadilan yang substansial dan bermartabat.” katanya.

        Untuk membangun fondasi ini maka Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang mempunyai kedudukan strategis harus mampu menjalankan tugas, fungsi dan wewenangnya, baik di Bidang Pidana, Perdata dan Tata Usaha Negara serta di Bidang Intelijen dan kewenangan lainnya secara profesional, proporsional dan tuntas seraya menyatakan bahwa dalam kurung waktu lima (5) tahun terakhir, Kejaksaan mampu mencetak sejarah sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat Indonesia.

       Goresan tinta emas Kejaksaan mesti harus dijaga, dirawat dan ditumbuhkembangkan. Bukan untuk disia-siakan. Segala pengorbanan dan kerja keras yang telah dilakukan bersama harus dipertahankan dan ditingkatkan. Sebab capaian keberhasilan ini sebagai hasil dari kombinasi pelaksanaan tugas dan wewenang penanganan perkara yang tepat dan dilakukan oleh orang yang tepat yang memiliki integritas dan kapabilitas yang dinilai mumpuni.” tambah Hendra Syarbaini.

        Melihat fenomena ini tambah Kajari Selayar, maka Kejaksaan yang cenderung memperlihatkan dan memberikan penilaian positif terhadap kinerja aparat penegak hukum bahkan hingga pada penilaian dan perhatian yang menyentuh ke dalam substansi perkara. Olehnya itu, maka kita harus menyikapi secara bijak dan cermat. Sebagai aparat penegak hukum, lanjutnya maka kita harus selalu berpegang teguh pada fakta hukum dan alat bukti yang disandarkan pada asas, norma dan hukum acara yang berlaku. Disamping Kejaksaan harus mampu selalu mendengar suara rakyat sebagai kritikan dan masukan yang membangun pada setiap penyelesaian perkara yang ditangani.

       Namun dibalik itu juga perlu diingat bahwa capaian kinerja hari ini harus dijadikan batu pijakan sebagai generasi pelanjut menuju tongkat estafet penegakan hukum yang menjunjung tinggi doktrin Tri Krama Adhyaksa. Adapun capaian positif yang dilakukan berdasarkan bidang dalam kurung waktu setahun belakangan adalah bahwa pada Bidang Pembinaan per 12 Juni 2024 telah menyerap anggaran senilai Rp 9.218.897.941.018,00 atau mencapai persentase 49,50 %. Juga melaksanakan penerimaan pegawai pada 2023 dengan jumlah peretrutan sebanyak 7.648 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

        Kemudian pada Bidang Intelijen perbulan yang sama telah melakukan pengamanan pembangunan strategis sebanyak 258 proyek dan didalamnya terdapat 86 Proyek Strategis Nasional (PSN). Sementara pelaksanaan Tangkap Buronan pada periode Januari sampai Juni 2024 mencapai 73 orang. Di Bidang Tindak Pidana Umu, penyelesaian penanganan perkara sampai tahap eksekusi hingga Juni 2024 sebanyak 46.300 perkara. Sedangkan untuk Penghentian Penuntutan dengan cara pendekatan restoratif sejak diundangkannya beleid mengenai keadilan restoratif sejumlah 5.482 perkara. Dan membentuk Rumah Restoratif Juctice (RJ) sebanyak 4.617 dan 112 Balai Rehabilitasi NAPZA.

       Khusus di Bidang Tindak Pidana Khusus lanjut Hendra Syarbaini, sepanjang semester I tahun 2024 telah melakukan upaya penyelamatan dan pemulihan kerugian keuangan negara senilai Rp 1,3 triliun dengan mengungkap penanganan perkara mega korupsi tata kelola pertambangan timah dengan total kerugian negara sebesar Rp 300 triliun serta kerugian keuangan negara akibat kerusakan lingkungan sebesar Rp 271 triliun.

       Untuk Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) telah berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara melalui jalur Perdata senilai Rp 23 triliun dan emas seberat 107 ton dengan pemulihan keuangan negara sebesar Rp 636 miliar. Pada Januari hingga Juni 2024 dalam Pendampingan Proyek Strategis Nasional di Bidang Datun telah melakukan pendampingan hukum sebanyak tiga (3) kegiatan serta 6 pendapat hukum. Khusus penanganan perkara Perdata telah melakukan bantuan hukum litigasi sebanyak 707 perkara dan bantuan hukum non litigasi sebanyak 13.566 perkara. Sedangkan di Bidang Tata Usaha Negara (TUN) sebanyak 151 perkara serta perkara uji meteriil sebanyak 26 perkara.” ungkap Kajari Selayar.

       Masih dalam sambutannya Kajari menyatakan bahwa di Bidang Pidana Militer yang dimulai Agustus 2023 hingga Juni 2024 telah melakukan fungsi koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh Oditurat sebanyak 118 kegiatan yang terdiri dari 59 penindakan, 40 penuntutan dan 19 eksekusi perkara. Dan di Bidang Pengawasan sampai dengan Juni 2024 telah dilakukan penjatuhan hukuman disiplin terhadap 48 pegawai dengan rincian 4 pegawai dijatuhi hukuman disiplin ringan tingkat sedang dan 24 pegasai dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat. Bidang ini juga mampu mendorong tingkat kepatuhan pelaporan harta kekayaan (LHKPN) sebesar Rp 97,5 %.

       Diakhir sambutannya, Hendra Syarbaini mengingatkan kepada seluruh jajarannya bahwa pada 27 Nopember 2024 nanti akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak. Olehnya itu maka perlu dilakukan upaya kesiapan dan peran serta dijajaran Kejaksaan dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Namun yang paling disoroti terkait netralitas jajaran Kejaksaan. Netralitas Adhyaksa itu adalah Harga Mati.” kuncinya. (M. Daeng Siudjung Nyulle)