Dugaan Tumpang Tindih Dana Desa Sungai Betung Mudik Ketua BPD Minta Kades Dipolisikan

DESA782 Dilihat

KERINCI//reformasiaktual.com-Anggaran dana desa sungai Betung mudik sangatlah fantastic yg seharusnya memiliki tujuan yang jelas untuk meningkatkan kesejahteraan sosial dan pelayanan kepada masyarakat desa pendapatan desa serta mendukung program infrastruktur desa sesuai dengan potensi dan karakteristik desa.

Dalam pengelolaan dana desa diawasi oleh orang kecamatan dan anggota BPD juga inspektorat sebagai APIP yg Monitoring dan Evaluasi penggunaan Dana Desa (DD) dan ADD pada setiap tahun nya.namun begitu ketatnya dalam pengawasan dana desa masih juga ada kepala desa yg sengaja untuk meraup keuntungan dalam setiap pengelolaan dana desa seperti desa sungai Betung mudik kec gunung kerinci kab kerinci Jambi.

Dari keterangan ketua BPD desa sungai Betung mudik kepada awk media ini tgl 12/08/24.mengatakan.”saya selaku ketua BPD sangat lah kesal dengan ulah kelakuan kades yg seenaknya dalam menggunakan dana desa,apa pun yg saya usulkan selalu ditolak seperti yg saya usulkan orang yg cacat harus menerima dana BLT tetapi malah keluarganya yg sehat dan orang dikatagorikan mampu yg diberi dana BLT.”

Lanjut ketua BPD,apa lagi fisik untuk tahun 2023 dan 2024 ada yg Tumpang Tindih di satu lokasi ada dua kali anggaran.Juga Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan tingkat Desa.Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan,Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, tingkat Desa (BKMT) menggunakan dana Rp 24.500.000 ini tidak lah benar jelas dan tutup ketua BPD Desa sungai Betung mudik.

Sedangkan Hasil yg dihimpun oleh awk media ini di lapang pada tgl 12/08/24 banyak terdapat kejanggalan seperti Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan,tingkat Desa MTQ Menghabiskan dana Rp 11.700.000 masyarakat mengatakan ini semuanya tidak pernah di adakan di desa sungai Betung mudik.

Sedangkan anggaran Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Jumlah dan (Bantuan Langsung Tunai (BLT ) Dana Desa) bernilai Rp 18.000.000 dan Pelaksanaan Pembangunan Desa Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani P=150m, L=1m) anggaran Rp 261.035.500.

Dan Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Penyelenggaraan Posyandu dan Makanan Tambahan) anggaran
Rp 13.600.000 tidak sesuai dengan realisasi nya.

Lanjut Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Dukungan kegiatan seremonial di desa yg anggarannya Rp 7.455.900 dan Biaya Koordinasi Pemerintah Desa (Biaya Koordinasi Pemerintah Desa) sebanyak.Rp 8.000.000 ini juga tidak sesuai spesifikasi dilapangan tutup salah satu masyarakat Desa Sungai Betung Mudik.

Sampai berita di tayangkan pihak Kades Desa Sungai Betung Mudik ketika di konfirmasi belum memberikan jawaban .

(Arifin RA Jambi)