Bawaslu Pakpak Bharat Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Dalam Pilkada

Daerah13 Dilihat

Reformasiaktual.com//PAKPAK BHARAT- Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Pakpak Bharat menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, di Gedung Balai Diklat, Desa Cikaok, Kecamatan Sitellu Tali Urang Julu, Jumat (4/10/2024).

Kordinator Divisi Hukum, Pencegahan dan Partisipasi Mayarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Pakpak Bharat, Weirana Capah, menjelaskan, kampanye adalah kegiatan untuk menyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi dan program calon gubernur dan calon wakil gubernur, calon bupati dan wakil bupati serta calon wali kota dan calon wakil wali kota.

Ia menjelaskan, pengawasan tahapan kampanye terdiri atas pengawasan tim kampanye pasangan calon, pengawasan materi dan ujaran kampanye, pengawasan kampanye pertemuan terbatas, pengawasan kampanye pertemuan tatap muka. Kemudian pengawasan penyebaran bahan kampanye, pengawasan pemasangan alat peraga kampanye, kampanye media sosial, pengawasan kegiatan kampanye yang melanggar larangan kampanye dan pengawasan penggunaan sumber dana negara.

Weirana juga menjelaskan kampanye yang dilarang dalam Pasal 69 UU Nomor Tahun 8 Tahun 2015, UU Nomor 10 / 2016, yaitu mempersoalkan dasar negara Pancasila dan pembukaan Undang-Undang Dasara Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Menurut Weirana, adapun potensi masalah dalam tahapan kampanye seperti penayangan iklan kampanye di media cetak dan elektronik selain yang difasilitasi oleh KPU, politik uang; pencetakan dan pemasangan alat peraga kampanye diluar ketentuan yang ditetapkan oleh KPU.

Penggunaan fasilitas negara dalam kampanye; pencetakan dan penyebaran bahan kampanye diluar ketentuan yang ditetapkan oleh KPU; pengunaan program dan anggaran negara untuk kepentingan kampanye pasangan calon tertentu; materi kampanye mengandung unsur SARA; kampanye dimasa tenang. Pasca penyampaian materi dilakukan oleh kedua narasumber, diakhiri dengan tanya jawab serta dilanjutkan dengan foto bersama.

Untuk kegiatan sosialisasi ini, panitia pelaksana kegiatan mengundang sejumlah peserta, diantaranya dari Komunitas Jurnalis Pakpak Bharat (KJPB); Serikat Media Siber Indonesia (SMSI); Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), alumni SKPP dan P2P Bawaslu Pakpak Bharat.

Selanjutnya, pengurus Forum Komunikasi Kepala Desa Pakpak Bharat; Persatuan Gereja-Gereja di Indonesia daerah Pakpak Bharat; Pesada AHMO; Pimpinan Daerah Pemuda Muhamadiyah; Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor; IPP; IPK; GAMKI; GMNI; Rempu Pemuda Pakpak Simsim.

(S Manik)