KEPULAUAN SELAYAR, Reformasi Aktual. com – Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Selayar mulai menggelar Operasi Zebra Pallawa 2024 yang akan berlangsung selama dua pekan, mulai 14 hingga 27 Oktober mendatang.
Operasi yang difokuskan pada bidang lalu lintas ini ditandai dengan Apel Gelar Pasukan yang dipimpin langsung oleh Kapolres, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Adnan Pandibu, SH, S.IK di halaman Mapolres Jl Robert Wolter Mongisidi Benteng, 14 Oktober pagi tadi.
Bertindak sebagai Perwira Apel Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Inspektur Polisi Satu (Iptu( Muh Muaz S.Sos dan Komandan Apel Kanit Regident Sat Lantas IPDA Chairul Hamka A. SH, MM dengan peserta Apel terdiri dari Anggota Kodim 1415 Selayar, Personel Polres, Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Operasi Zebra 2024 ini secara nasional digelar dengan tujuan untuk mendukung prosesi pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih yang dijadwalkan akan berlangsung pada Minggu 20 Oktober 2024 mendatang. Sekaligus untuk mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas,” ujar Kapolres.
Terkhusus di Bumi Tanadoang, Kapolres AKBP Adnan Pandibu menyoroti karena masih banyaknya pengendara di bawah umur. “Ada beberapa sasaran, namun pengendara di bawah umur perlu diatensi dan kita mesti menjadi contoh. Baru-baru ini telah terjadi musibah kecelakaan yang mengakibatkan anak meninggal dunia. Pengendaranya juga di bawah umur,” terang Adnan Pandibu.
Karena itu, sekedar untuk diketahui bahwa dalam pelaksanaan Ops Zebra Pallawa 2024 ini lanjutnya, ada 8 sasaran prioritas yaitu, Pengemudi atau pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara dan pengendaranya tidak memakai sabuk keselamatan. Kemudian pengemudi atau pengendara motor yang masih dibawah umur. Sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, Pengendara yang tidak menggunakan helm standar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi (Brong). Berkendara di bawah pengaruh alkohol serta pengemudi atau pengendara yang melawan arus. (Contra flow).
Selanjutnya kendaraan yang over dimensi /Over Loading (OD/OL) dan TNKB yang tidak sesuai spektek (Plat Gantung) dan terakhir adalah pengemudi atau pengendara yang melampaui batas kecepatan.” jelas Adnan Pandibu.
Selain itu, apel gelar pasukan ini juga ditandai dengan penyematan pita kepada perwakilan peserta apel, sebagai tanda dimulainya operasi. Dan pasca pelaksanaan apel, para peserta langsung mengikuti Latihan Pra Operasi (Latpraops) yang dilaksanakan di Aula Mapolres Kepulauan Selayar. (M. Daeng Siudjung Nyulle/Humas Polres)