Pakpak Bharat //reformasiaktual.com-
Pasangan Calon (Paslon) Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor dan Mutsyuhito Solin mendaftar ke KPU Kabupaten Pakpak Bharat, di Jalan Lae Ordi, Salak, Kamis (29/8/2024).
Berangkat dari Sapo Merarih Kantor DPD Partai Golkar Pakpak Bharat di Desa Traju, tampak paslon incumbent menuju Kantor KPU bersama keluarga dan parpol pendukung disambut dengan tatak Moccak Pakpak dan tarian tradisional suku Pakpak.
Dan nemasuki Kantor KPU untuk melakukan pendaftaran, paslon incumbent ini bersama 11 (sebelas) parpol pendukung peserta pemilu, yakni PKB, Gerindra; PDIP; Golkar; Nasdem; PKS; Hanura; PAN; Demokrat; PSI dan PPP dan disambut Ketua KPU Pakpak Bharat Basra Munthe bersama anggota.
Pasca mengikuti penelitian kelengkapan persyaratan pencalonan, Franc Bernhard Tumanggor mengucapkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena dapat berkumpul bersama 11 parpol pendukung dapat hadir mendaftarkan sebagai bakal calon bupati dan wakilnya Mutsyuhito Solin.
Dalam kesempatan itu juga, tak lupa Franc Bernhard Tumanggor berpesan agar nantinya berkampanye dengan damai dan mengajak untuk melanjutkan perjuangan semuanya.
Sebelumnya, Ketua KPU Pakpak Bharat Basra Munthe mengatakan, KPU Pakpak Bharat telah menerima pasangan calon pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pakpak Bharat Tahun 2024, calon bupati Franc Bernhard Tumanggor dan calon wakil bupati Mutsyuhito Solin.
Disebutkan Basra, paslon ini diusulkan oleh gabungan partai politik peserta pemilu, diantaranya, yakni, PKB dengan suara sah 3.412; Gerindra 3.452; PDIP 4.473; Golkar 10.371; Nasdem 169; PKS 1.612; Hanura 1.549; PAN 2.164; Demokrat 3.103; PSI 6 dan PPP 1.107, jumlah 31.418.
Menurut Basra, dalam pendaftaran paslon ini, KPU telah melakukan kegiatan, seperti, pertama, memastikan kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan pencalonan. Kedua, memastikan kelengkapan dokumen persyaratan calon.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sebagaimana tersebut diatas, pendaftaran dinyatakan diterima. Adapun hasil pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam formulir model tanda terima KWK selanjutnya Komisi Pemilihan Umum Pakpak Bharat ketua dan anggota masing-masing menandatangani,” jelas Basra.(Sm)