Reformasiaktual.com // Bukittinggi – Angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Bukittinggi naik 10% sepanjang tahun 2024 dibandingkan tahun 2023.
Kenaikan angka kecelakaan lalu lintas tersebut terungkap saat press release Polresta Bukittinggi beserta jajaran dengan wartawan di Aula Polresta Bukittinggi, Selasa (31/12/2024).
“Di tahun 2023 angka kecelakaan lalu lintas sebanyak 164 kasus, sedangkan di tahun 2024 sebanyak 181 kasus,” ungkap Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati, S.I.K, M.M.
Terkait penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas selama tahun 2024, teguran sebanyak 3.884 kali dan melakukan penilangan kepada pelanggar sebanyak 6.194.
Yessi juga mengatakan untuk penindakan penilangan pelanggar lalu lintas tetap mengutamakan pelanggaran yang kasat mata, seperti tidak pakai helm dan knalpot brong.
Pada umumnya pelanggar-pelanggar ini berasal dari luar kota Bukittinggi dan sekitar Kota Bukittinggi.
Penindakan yang dilakukan Satlantas Polresta Bukittinggi terhadap pelanggar lalu lintas yang Kasat mata di lapangan, banyak mendapat penolakan dari masyarakat dan beredar di media sosial masyarakat terkesan bahwa personil Satlantas Polresta Bukittinggi melakukan pengejaran, menilai bahwa tindakan yang kami lakukan tidak pas, padahal jika terjadi pelanggaran yang kasat mata di hadapan personel Satlantas, memang harus dihentikan.
“Saya juga perintahkan kepada Kasat Lantas Polresta Bukittinggi jika terjadi pelanggaran, harus melakukan penilangan, dengan barang bukti yang se ringan mungkin,kecuali knalpot brong, “kata Yessi.
” Kami meminta kepada masyarakat Kota Bukittinggi dan wartawan untuk mendukung tugas Polresta Bukittinggi dalam menjaga ketertiban, agar masyarakat aman dan nyaman, serta suasana kondusif, karena kami banyak mendapat pengaduan langsung dari masyarakat, ” harap Yessi.
Personil Polresta Bukittinggi tahun 2024 sebanyak 473 personil, jika dibandingkan dengan jumlah penduduk yang mencakup Kota Bukittinggi dan Agam Timur yang berjumlah 428.677 jiwa, Polresta Kota Bukittinggi kekurangan personil, tapi tugas Polresta Kota Bukuttinggi tetap harus dilaksanakan secara optimal.
(Adju)







