KEPULAUAN SELAYAR, ReformasiAktual.com – Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar melalui Seksi Intelijen yang dinakhodai oleh Alim Bahri, SH telah memberikan penyuluhan hukum kepada 210 siswa dan 23 guru dengan mengusung thema “Kenali Hukum Jauhi Hukuman” bertempat diruang Kelas XI. IPS II SMAN 7 Selayar Manarai pada Kamis 16 Januari 2025 sekitar pukul 09.30 Wita.
Selain Kasi Intelijen, Kejari Selayar juga menghadirkan sejumlah stafnya yang terdiri dari Monika Ardia Ningsi Massora, SH, Muhammad Surya Gemilang, SH, Ray Ibrahim, SH, Suarsi Basir, SH dan Syahrullah. Kegiatan ini merupakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) untuk masa depan para peserta didik khususnya di Kecamatan Bontoharu Kepulauan Selayar Propinsi Sulawesi Selatan.
Dalam penyuluhan ini, para siswa dan siswi SMAN 7 Selayar diberikan pemahaman mengenai pentingnya mengenal serta memahami hukum terutama akan bahaya dan efek negatif sebagai pengguna narkotika dan obat terlarang (narkoba). Melalui kegiatan ini juga diharapkan agar peserta didik dapat lebih sadar dan bijak dalam mengambil langkah dan tindakan disamping kan memahami dan mengetahui tentang konsekuensi hukum yang bakal terjadi sehingga nantinya akan dapat membangun masa depan yang lebih cerah dan jauh dari persoalan hukum.
Kepala Seksi Intelijen, Alim Bahri, SH telah menyampaikan berbagai materi mengenai perlunya peran kejaksaan dalam penegakan hukum, dampak kenakalan remaja yang dapat berimplikasi pidana dan cara menghindari hukum sejak dini. Penyuluhan ini merupakan bentuk nyata kepedulian pihak Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar yang dinakhodai oleh Apreza Darul Putra, SH MH dalam membentuk generasi muda yang berwawasan hukum serta memiliki karakter yang kuat dan berintegritas. Program Jaksa Masuk Sekolah juga diharapkan akan menjadi sarana edukasi yang efektif serta dapat meningkatkan kesadaran hukum khususnya dikalangan pelajar didaerah ini.” ujar Alim Bahri.
Sementara itu Kepala SMAN 7 Selayar, Drs Daeng Ngilau, M.Si memberikan apresiasi positif terhadap Program JMS Kejari Kepulauan Selayar. “Kami sangat mengapresiasi Program ini sebab melalui kegiatan ini para peserta didik memperoleh pengetahuan mengenai pentingnya menaati aturan yang berlaku, termasuk jenis-jenis narkoba serta bahayanya bagi generasi muda sebagai penerus cita-cita bangsa.
Disisi lain program ini akan mampu membangkitkan motivasi peserta didik akan perlunya pendidikan untuk masa depan karena yang disampaikan bukan cuma materi sosialisasi akan tetapi juga memberikan motivasi para peserta didik menuju kesuksesan. Karena itu lanjut Daeng Ngilau kami berharap kiranya program ini terus berlanjut sebagai bentuk perhatian dan komitmen dalam memerangi bahaya narkoba dan kenakalan remaja.” tutur dia dihadapan sejumlah staf Seksi Intelijen Kejari Kepulauan Selayar.
Sekedar diketahui bahwa SMAN 7 Selayar terletak di Pulau Pasi’gusung dan terpisah dari daratan Pulau Selayar. Jarak dari Kota Benteng ibukota kabupaten sekitar 10 km dengan menyeberangi laut menggunakan perahu bermesin dari Kampung Padang di Desa Bontosunggu. Kemudian dari Manarai jalan kaki menuju perbatasan antara Desa Bontoborusu dengan Desa Kahu-Kahu di Kecamatan Bontoharu. (M. Daeng Siudjung Nyulle)