KEPULAUAN SELAYAR//ReformasiAktual.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Selayar yang dinakhodai oleh Apreza Darul Putra, SH, MH hari ini, Jumat 17 Januari 2025 kembali melakukan Penerangan Hukum melalui Kepala Seksi Intelijennya, Alim Bahri, SH dengan menghadirkan Ketua MKKS SMA dan Ketua MKKS SMK bertempat di SMKN I Selayar yang terletak di Bonea Kelurahan Benteng Utara Kecamatan Benteng Propinsi Sulawesi Selatan. Selain dihadiri oleh Ketua MKKS juga dihadiri oleh para Kepala Sekolah SMA dan SMK serta Wakasek didaerah ini dengan membawakan topik ” Optimalisasi Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).
Dikatakan oleh Kepala Seksi Intelijen bahwa dalam Pengelolaan Dana BOSP mesti harus memperhatikan semua penggunaan dana, mesti sesuai dengan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) disamping itu juga harus memperhatikan aturan dan ketentuan dalam penggunaan dana BOSP atau Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOSP.
Kemudian pengelolaan dana harus terbuka, transparan dan terdokumentasi sehingga dapat dipertanggungjawabkan. Dan jika diperlukan tentu harus melibatkan pendampingan instansi yang dinilai relevan. Kemudian dilarang menggunakan dana yang sifatnya tak sesuai peruntukan atau diluar ketentuan. Dan semua pihak harus berperan aktif untuk menjaga pengelolaan dana tetap tepat sasaran.” kata Alim Bahri.
Lanjut Alim Bahri, penggunaan dana BOSP di sekolah untuk kepentingan pribadi juga mesti dihindari karena akan berpotensi timbulnya kerugian keuangan negara. Juga penting diketahui disetiap pengadaan barang dan jasa pemerintah terkadang juga terjadi koordinasi dengan pihak ketiga atau rekanan sebelum pelaksanaan pembangunan fisik. Ini juga sangat berpotensi terjadinya rekayasa anggaran yang dapat menimbulkan kerugian keuangan negara.” ujarnya.
Kepala SMKN 1 Selayar, Andi Ahmad menyatakan bahwa kehadiran Seksi Intelijen Kejari untuk memberikan penyuluhan hukum sekaligus telah memberikan spirit dan semangat bagi semua yang hadir. Bukan hanya dari SMAN dan SMKN namun juga SMA Swasta dan Muhammadiyah yang bertujuan untuk meminimalisir terjadinya dugaan penyalahgunaan dana atau tindak pidana korupsi.
Mereka yang hadir dan menantangani daftar hadir diantaranya, Kepala SMAN 2 Selayar, Tajuddin, S.Pd, Kasek SMAN 8, Firdaus, S.Pd, SMKN 4 Selayar, Daeng Pabeta, S.Pd, MM, SMAN 9 Selayar, Abidin, Kasek SMAN 1 Selayar, Andi Muhlis, Kepala SMA Muhammadiyah, Muslim Razak, S.Sos, Kasek SMKN 2 Selayar, Nandro Gau, Kasek SMKN 5 Selayar, Asmilasari, Kasek SLBN 1 Selayar, Hj Sri Samriana, Kasek SMKN 1 Selayar, Andi Ahmad, Kasek SMAN 7 Selayar, Drs Daeng Ngilau, M.Si, serta beberapa Wakasek dan guru lainnya. (M. Daeng Siudjung Nyulle)