ReformasiAkual.Com//CIAMIS- Dengan berkedok toko pakaian salah satu toko yang beralamat di Desa Sindangasih kecamatan Banjarsari menjual berbagai macam jenis merk kosmetik (scane care) ilegal.
Dari depan tampak berbagai macam pakaian atau busana ternyata didalam toko tersedia berbagai macam jenis merk kosmetik, dan toko tersebut diduga tidak mengantongi izin penjualan, seperti izin usaha atau izin kesehatan.
Ketika dikonfirmasi Senin, 24/03/25 pemilik toko berinisial (ISN), perizinan sedang ditempuh atau dalam proses, ungkapnya singkat.
Sudah sepantasnya dan sepatunya dengan pemberitaan media ini yang tergabung dalam jurnalis Polda Jabar pemerintah dan instansi terkait beserta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan penelusuran dan penyidikan sebelum terjadinya hal yang akan merugikan konsumen.
Endang Suryana RA