Bupati Bantaeng Uji Nurdin Lepas Ekspor Perdana Komoditi Gurita Untuk Negara Meksiko

Daerah29 Dilihat

BANTAENG – reformasiaktual.com Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy lepas eskpor perdana komoditi Gurita sebanyak 24 ton. Pelepasan eskpor tujuan Negara Meksiko ini, disaksikan oleh para unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah di Kantor PT. Global Fishery Product, Pa’jukukang, Kabupaten Bantaeng, Senin, 14 April 2025.

Kepala daerah yang akrab disapa Uji Nurdin ini mengaku bangga dan terharu. Mengingat dari sekian lama, Bantaeng kini mengekspor komoditas baru.

“Ini menjadi suatu hal yang patut kita banggakan. Karena Bantaeng hanya dikenal peng-eskpor biji nikel, hari ini kita ekspor industri perikanan yaitu gurita beku,” kata Uji Nurdin.

“Ini baru satu komoditas. Rencana ada dua tambahan kita ekspor, yaitu kerapu dan ikan tuna,” tambahnya.

Kepala daerah termuda di Sulsel ini berharap, dengan adanya ekspor perdana ini, menjadi pemicu pelaku-pelaku usaha lainnya turut menyasar pelbagai negara untuk memasarkan produknya.

Lebih lanjut ditambahkan bahwa Bantaeng memiliki kawasan industri yang sudah ditetapkan bapak Presiden seluas 3.300 hektare. Sekarang sudah terpakai 400 hektare. Jadi masih banyak lahan kosong. Ini bisa menjadi salah satu opsi untuk perusahaan perikanan untuk masuk kawasan tersebut.

“Kita harap Kabupaten Bantaeng dapat menjadi salah satu pengekspor komoditi perikanan terbesar di Sulsel maupun Indonesia,” tegasnya.

Sementara Komisari Utama PT. Celebes Ocean Fisheries, Nurdin Abdullah (NA) mengungkapkan, perairan Sulsel dikelilingi sumber laut yang melimpah. Sehingga, tantangan pemerintah ke depan adalah bagaimana membantu para nelayan agar memiliki peralatan yang modern.

“Oleh karena itu, tugas bapak Bupati ini hadirkan pola penangkapan ikan modern agar kelangsungan bahan baku bisa terjamin. Karena kunci industri itu ada di bahan baku,” katanya.

Plt. Kepala Badan Mutu KKP Makassar, Sri Rahayu Setyaningsih membeberkan, pihaknya telah melakukan inspeksi pada Maret lalu. Hasilnya, PT Celebes Ocean Fisheries layak mendapatkan Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP), dan Sertifikat HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Point).

“Ini menunjukkan produk perikanan yang diekspor oleh PT. COF ini sudah terjamin mutunya dan telah memenuhi standar insternasional,” pungkasnya.

Hadir pada kesempatan itu Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi, mewakili Dandim 1410 Bantaeng, Letkol Inf. Andi Usman, mewakili Kapolres Bantaeng, Kompol Mas’ud, para Pimpinan OPD terkait dan para stakeholder.

AGUS