Reformasiaktual.com//Nias Barat – Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu, S.Pt., M.Si menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, yang dilaksanakan di Aula Bhineka Tunggal Ika Lt. 16 Gedung Merah Putih KPK RI, Senin, (06/05/2025)
Rakor ini dimaksudkan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah dalam pemberantasan rindak pidana korupsi.
Pada kesempatan ini, Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu, S.Pt., M.Si., mengucapkan terima kasih kepada Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK atas pelaksanaan Rakor ini, untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman pemerintah daerah dalam pencegahan tindak pidana korupsi dalam penyelenggara pemerintahan.
Ia juga mengatakan bahwa pemerintah daerah Kabupaten Nias Barat di bawah kepemimpinannya, memiliki komitmen untuk pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi serta mendukung dan berkolaborasi dengan KPK dan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya, untuk melakukan pengawasan dan monitoring terhadap pengelolaan keuangan daerah, mulai dari tahapan perencanaan, pengaggaran dan pelaksanaan untuk mencegah terjadinya korupsi.
Turut hadir bersama Bupati Nias Barat di antaranya Ketua DPRD Kevin KP. Waruwu, SH., Wakil Ketua DPRD Khamozaro Halawa, ST., Pj. Sekretaris Daerah Eta Fajar Wiriatmo Daely, SP., MM., Inspektur Drs. Yosafati Waruwu dan Kepala BPKPD Rosedi Daeli, SE., MM.
(Agus T. Daely).