Reformasiaktual.com//Kabupaten Sukabumi- Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyatakan keprihatinannya atas penahanan Kepala Desa Cikujang, Kecamatan Gunung Guruh, Heni Mulyani, terkait dugaan kasus korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Diketahui, Heni ditahan oleh Unit Tipikor Polres Sukabumi Kota sejak 6 Mei 2025. Penahanan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan atas dugaan penyimpangan anggaran desa yang terjadi dalam periode 2019 hingga 2023.
“Kita cukup prihatin terhadap kejadian itu, tapi ini menjadi pembelajaran bagi kepala desa lainnya agar bisa bekerja dengan baik dan sesuai aturan,” ujar Budi Azhar kepada wartawan, Kamis (15/5/2025).
Budi menegaskan pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam pengelolaan anggaran desa. Ia berharap kasus serupa tidak terulang di desa-desa lain.
“Saya harap para kepala desa bisa melaksanakan amanahnya dengan baik, termasuk dalam penggunaan anggaran yang harus sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Asep T