Rapat Paripurna ke 16 Penyampaian Pandangan Umum dari Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Dana Cadangan Pilkada

Daerah149 Dilihat

Reformasiaktual.com//Kabupaten Sukabumi- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-16 Tahun Sidang 2025 pada hari Jum’at, 16 Mei 2025, di ruang rapat utama DPRD. 

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP., ini dihadiri oleh Wakil Bupati, H. Andreas, SE, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para Camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

Agenda utama Rapat Paripurna kali ini adalah penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029. Sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP., agenda ini merupakan tindak lanjut dari hasil keputusan Rapat Badan Musyawarah DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi yang diselenggarakan pada tanggal 30 April 2025.

Penyampaian pandangan umum fraksi dilakukan secara bergiliran oleh juru bicara dari masing-masing fraksi. Dimulai dari Fraksi Partai Golkar dan PAN yang diwakili oleh H.M LOKA TRESNAJAYA, SE, dilanjutkan oleh Ruslan Abdul Hakim, SE dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA).

Pandangan Umum Fraksi Partai GOLKAR & PAN

Fraksi Partai Golkar Kabupaten Sukabumi menyambut baik inisiatif penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan dana cadangan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2029. Raperda ini dinilai sebagai solusi strategis untuk mengatasi beban pembiayaan Pilkada yang selama ini membebani APBD dalam satu tahun anggaran.

Beberapa poin penting yang disoroti Fraksi Golkar:

Apresiasi Strategi Anggaran Multi-Year: Pembentukan dana cadangan secara bertahap dari tahun 2026 hingga 2028, dengan target 120 Miliar Rupiah, diharapkan dapat menjaga stabilitas pembiayaan pembangunan daerah tanpa terganggu oleh kebutuhan Pilkada.

Keterlibatan Stakeholder: KPUD, Bawaslu, Disdukcapil, Kesbangpol, TNI-Polri, dan stakeholder terkait lainnya perlu dilibatkan secara aktif dalam pembahasan dan perhitungan kebutuhan pembiayaan Pilkada 2029 agar tepat sasaran.

Optimalisasi dan Transparansi: BPKAD diharapkan mencantumkan penerimaan hasil bunga atau dividen rekening dana cadangan sebagai penambah dana cadangan dalam lampiran Perda tentang APBD. Hal ini untuk memastikan pengalokasian dana optimal dan sesuai aturan bantuan/hibah.

Kepatuhan Mandat UU: Pemerintah daerah perlu mempertimbangkan amanat Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, khususnya terkait alokasi belanja pegawai dan belanja modal dalam APBD.

Fraksi Golkar berharap agar Komisi atau Pansus bersama Tim Pemerintah Daerah dapat membahas Raperda ini secara objektif, mengedepankan kepentingan daerah dan masyarakat, serta memastikan ketepatan waktu pembahasan dan penetapannya sesuai PROPEMPERDA 2025. Dengan demikian, Pilkada 2029 dapat terselenggara dengan baik dan lancar tanpa mengganggu stabilitas keuangan daerah.

Pandangan Umum Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA)

Penyampaian pandangan umum Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2029. 

Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat yang diwakili oleh Lugi Septiandi Herman dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang diwakili oleh DILLA NURDIAN, juga menyampaikan pandangan umum secara tertulis.

Secara keseluruhan, pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD berisi catatan, masukan, saran, dan pertanyaan yang ditujukan kepada Bupati dan jajaran Pemerintah Daerah. Hal ini bertujuan untuk penyempurnaan Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029.

Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP., berharap agar Bupati dapat menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD tersebut pada Rapat.

Asep