Musthofa Penuhi Undangan Tipidter, Tunjukkan Keseriusan Kasus Dugaan Pengancaman

Hukrim225 Dilihat

Reformasiaktual.com//Probolinggo – Rabu (11 Juni 2025), Musthofa memenuhi undangan dari Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Mapolres Probolinggo. Ia hadir sebagai pelapor dalam kasus dugaan pengancaman yang dilaporkannya beberapa waktu lalu.

Kedatangan Musthofa kali ini menunjukkan keseriusannya dalam menempuh jalur hukum. Ia datang dengan didampingi dua pengacara yang selama ini dikenal aktif mendampingi berbagai kasus hukum di wilayah Probolinggo.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Musthofa menyatakan bahwa dirinya melaporkan Lutfihamid atas dugaan pengancaman melalui media elektronik. Laporan tersebut mengacu pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 11 Tahun 2008.

“Saya merasa terancam secara psikologis karena pesan-pesan yang dikirimkan melalui media sosial. Ini bukan sekadar perdebatan biasa, tapi sudah menyentuh ranah hukum,” ujar Musthofa.

Ia menegaskan bahwa laporannya bukan bentuk dendam pribadi, melainkan sebagai upaya menegakkan hukum agar tidak ada pihak yang semena-mena dalam berkomunikasi di ruang digital. Menurutnya, media elektronik harus digunakan secara bijak, bukan sebagai alat intimidasi.

Kedua pengacara yang mendampingi Musthofa turut memberikan pernyataan. Mereka memastikan bahwa proses hukum akan dikawal hingga tuntas, serta berharap pihak kepolisian bertindak profesional dan independen dalam menangani kasus ini.

Di akhir pernyataannya, Musthofa berkelakar, “Keadilan pasti berpihak pada kebenaran, bukan kepada orang yang bermulut besar.” Pernyataan tersebut mengisyaratkan keyakinannya bahwa hukum akan berpihak pada kebenaran.!!

   Ibrahim