Oknum Pelaksana CV. Masadi Karya Diduga Korupsi RAB dan Gelapkan Anggaran Direksi Keet, Penegak Hukum Jangan Tutup Mata!

Hukrim268 Dilihat

Karawang –
Proyek penurapan tanggul Kali Pasanggrahan di Kampung Krajan, RT 02/RW 01, Desa Jayamukti, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diduga kuat menjadi ajang korupsi oleh oknum pelaksana proyek.

Berdasarkan hasil investigasi awak media, proyek senilai Rp189.327.000 itu tidak dilengkapi fasilitas Direksi Keet, padahal item tersebut tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) sebagai komponen penting dalam pekerjaan konstruksi dengan durasi 60 hari kalender.

Saat dikonfirmasi pada Senin (16/6/2025) di lokasi proyek, oknum pelaksana berinisial D secara terang-terangan mengakui bahwa Direksi Keet memang tidak disediakan.

“Memang tidak saya sediakan Direksi Keet, karena para pekerjanya tidak mau,” ucap D santai tanpa merasa bersalah.

Pernyataan tersebut memunculkan tanda tanya besar. Pasalnya, komponen yang telah tercantum dalam RAB merupakan dasar penyusunan dokumen SPJ (Surat Pertanggungjawaban). Jika item Direksi Keet tidak dilaksanakan, lantas bagaimana bentuk pertanggungjawaban dalam laporan keuangan proyek tersebut? Apakah fiktif?

Masyarakat Karawang patut bersuara. Dana proyek ini berasal dari pajak rakyat, namun malah dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi segelintir oknum.

Lebih memprihatinkan, perusahaan pelaksana CV. Masadi Karya, yang beralamat di Jl. R. Anom Wirasuta No. 10, RT 001/RW 025, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, dinilai masih memelihara pelaksana proyek bermental “cecurut” dan berwatak “koruptor”.

Sebagai catatan, Direksi Keet memiliki fungsi penting dalam proyek penurapan, antara lain:

Menyimpan gambar desain dan dokumen teknis.

Memantau progres pekerjaan konstruksi.

Mengelola pengadaan material seperti batu, pasir, dan beton.

Menjadi pusat koordinasi tim proyek.

Menyediakan tempat istirahat bagi pekerja.

Dengan tidak hadirnya fasilitas tersebut, fungsi pengawasan, manajemen, dan kontrol mutu proyek sangat dipertanyakan.


📣 Publik dan aparat penegak hukum diharapkan segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan ini agar tidak menjadi preseden buruk dalam tata kelola proyek konstruksi di Karawang.

(Laporan: Apih)