Rapat Paripurna Ke-11 Masa Sidang lll Tahun 2025,Dalam Rangka Membahas dan Meneliti Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024

Daerah155 Dilihat

OKU Timur, 11 Agustus 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur menggelar Rapat Paripurna ke-11 Masa Sidang III Tahun 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU Timur, Senin (11/8). Agenda rapat kali ini membahas dan meneliti Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin, S.T., M.T., M.M., dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya rapat tersebut.
“Rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kami sampaikan kepada Ketua, Wakil Ketua, dan para Anggota Dewan yang terhormat atas terselenggaranya rapat paripurna pada hari ini,” ujar Bupati.

Bupati Lanosin juga memaparkan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten OKU Timur Tahun 2024 dengan Nomor: 37-B/S-HP/XVIII.PLG/05/2025. Laporan tersebut telah diserahkan kepada Ketua DPRD dan Bupati OKU Timur pada 26 Mei 2025.

Dalam LHP tersebut, BPK RI kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024. Prestasi ini menandai keberhasilan Pemerintah Kabupaten OKU Timur meraih opini WTP untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2012.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD OKU Timur ini turut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).Rilis Krisna